Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

Anak buah Sri Mulyani tertangkap tangan oleh KPK.

4 Oktober 2018 | 13.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri ESDM Ignasius Jonan, dan Menteri BUMN Rini Soemarno saat penandatanganan sejumlah perjanjian sebagai kelanjutan dari Pokok-pokok Perjanjian (Head of Agreement) terkait dengan penjualan saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di PT Freeport Indonesia(PTFI) ke Inalum di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis, 27 September 2018. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan kekecewaan terhadap anak buahnya yang terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi di Ambon, Maluku. Sebelumnya KPK menangkap pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang bertugas di Kantor Pelayanan Pajak di Ambon. Ada enam orang yang ditangkap yang terdiri dari pejabat dan petugas pajak serta wajib pajak.

Baca: Sri Mulyani: Membangun dengan Kerja Keras, Bukan dengan Utang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Sri Mulyani, penangkapan petugas pajak itu akan menjadi koreksi Kementerian Keuangan. "Dengan adanya operasi tangkap tangan KPK sebenarnya membantu kami. Sebetulnya indikasi tersebut sudah ada, peringatan dininya sudah diberikan ke yang bersangkutan, saya rasa dengan adanya OTT ini akan menjadi bahan untuk koreksi," kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sri Mulyani mengatakan dirinya telah meminta Inspektur Jenderal dan Direktur Jenderal Pajak untuk mengevaluasi sistem kerja di Kementerian Keuangan. Sri Mulyani mengatakan Kemenkeu harus dikoreksi oleh lembaga seperti KPK.

"Saya menghargai dan menghormati langkah yang dilakukan oleh KPK untuk mengoreksi. Tentu saya kecewa sekali terhadap apa yang dilakukan oleh tim KPP itu dan beberapa staf yang melakukannya," kata dia.

Selain itu Sri Mulyani juga mengimbau kepada seluruh wajib pajak agar melapor apabila ada pihak dari kantor pajak yang melakukan tindakan-tindakan tidak wajar atau pemerasan.

BISNIS

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus