Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Sri Mulyani Mulai Cari Kantor untuk Kementerian di Kabinet Prabowo

Setelah resmi ditunjuk sebagai Menteri Keuangan, Sri Mulyani mulai bekerja, termasuk mempersiapkan kantor-kantor bagi kementerian baru.

25 Oktober 2024 | 19.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Gedung bertingkat di jalan Sudirman, Jakarta, 2 April 2020. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mulai mencari kantor untuk kementerian baru di kabinet Presiden Prabowo. Hal ini diungkap dalam Rapat Koordinasi Restrukturisasi Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2024 – 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sri Mulyani memaparkan penggunaan kantor Barang Milik Negara (BMN) akan tetap dilaksanakan sesuai dengan prinsip kepatutan serta efisiensi. “Jika terjadi penambahan atau perubahan lokasi dari kementerian dan lembaga. Kementerian Keuangan akan mempertimbangkan lokasi dan tempat yang bisa dioptimalkan, terutama atas BMN yang idle (menganggur),” ujar Sri Mulyani dalam keterangan resmi dikutip Jumat, 25 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam arahannnya, bendahara negara juga mendorong percepatan penyelesaian struktur organisasi dan tata kelola bagi kementerian atau lembaga yang mengalami perubahan. Pejabat baru atau pelaksana tugasnya diharapkan dapat segera ditunjuk, terutama yang memiliki kewenangan di bidang penggunaan sumber daya di internal. Sri Mulyani mengatakan perubahan harus direspons dengan cepat untuk segera menerjemahkan visi dan misi presiden baru namun disesuaikan dengan anggaran yang ada.

Prabowo telah mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih. Di dalam beleid disebutkan bahwa jumlah kementerian negara pada Kabinet Merah Putih periode 2024-2029 terdiri atas 48 kementerian. Terdiri dari tujuh kementerian koordinator dan 41 kementerian teknis. Angka ini lebih banyak dibanding era Presiden Jokowi yang berjumlah 34 kementerian, terdiri dari empat Kemenko dan 30 Kementerian teknis. 

Presiden RI ke delapan itu telah memecah beberapa kementerian teknis dan menambah kementerian koordinator. Karena itu perlu perubahan kembali struktur dan mengatur kembali kantor. Perubahan juga terjadi pada beberapa kementerian teknis di bawah Kemenko. Sementara Kementerian Keuangan sudah tidak lagi berada di bawah Kemenko Perekonomian.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan Prabowo memberi waktu kementerian untuk membenahi struktur kelembagaan dalam waktu tiga bulan. Perubahan kedeputian di bawah Kemenko Perekonomian saat ini sedang berproses. “Karena ada masa transisi selama tiga bulan,” ujarnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus