Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Selain mengusulkan tambahan anggaran kompensasi dan subsidi energi Rp 275 triliun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah berencana menaikkan dana perlindungan sosial sebesar Rp 18,6 triliun. Sebagian dari dana itu, kata dia, sudah diberikan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada 20,65 juta kelompok penerima manfaat dan bantuan produktif usaha mikro atau BPOM.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dengan demikian, total dana perlindungan sosial dalam APBN 2022 sebesar Rp 431,5 triliun. "Jadi kalau masyarakat masih menanyakan apa manfaat APBN buat mereka, ini yang dalam bentuk perlindungan sosial yang tadi ratusan triliun dalam bentuk subsidi BBM dan listrik. Itu ada langsung dinikmati masyarakat," kata Sri Mulyani dalam rapat dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat pada Kamis, 19 Mei 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menekankan, meski terjadi gejolak di sektor keuangan global, pemerintah Indonesia harus tetap menjaga APBN secara hati-hati. "Jadi melindungi masyarakat iya, melindungi ekonomi iya, melindungi APBN juga Iya. Itu adalah triple objektif yang akan terus kita jaga," ujarnya.
Adapun pada kesempatan itu, Sri Mulyani meminta adanya penambahan alokasi anggaran subsidi dan kompensasi energi dalam APBN. Penambahan anggaran dilakukan agar harga BBM dan listrik tidak naik.
"Karena pilihannya hanya dua, kalau ini (anggaran subsidi dan kompensasi) enggak dinaikkan, ya harga BBM dan listrik naik. Kalau BBM dan listrik ga naik, ya ini yang naik. Kan itu saja, ga ada pilihan in between. Pilihannya hanya dua dan itu berarti pengeluaran dalam APBN kita besar," kata dia.
Untuk subsidi energi 2022, dia mengusulkan adanya tambahan dana Rp 74,9 triliun. Tambahan anggaran itu bakal dialokasikan ke subsidi BBM, LPG, dan listrik. Rinciannya, anggaran untuk BBM dan LPG dialokasikan Rp 71,8 triliun dan listrik Rp 3,1 triliun. Dia mengusulkan tambahan anggaran dibayarkan secara keseluruhan.
Sedangkan untuk kompensasi energi, Sri Mulyani mengusulkan penambahan Rp 324,5 triliun pada 2022. Nilai itu terbagi atas Rp 216 triliun untuk kompensasi energi pada 2022 dan Rp 108,4 triliun untuk melunasi tagihan kompensasi 2021.
"Kami mengusulkan untuk undang-undang APBN ini ditambahkan untuk pembayarannya sebesar Rp 275 triliun saja (untuk 2022)," ujar Sri Mulyani.
Sedangkan sisanya, pemerintah terlebih dulu akan meminta audit BPKP. Nantinya pembayaran settlement akan dilakukan pada 2023 sebesar Rp 49,5 triliun. Dari angka itu, Rp 44,5 triliun untuk BBM dan Rp 5 triliun untuk listrik.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini