Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Stop Susi Tenggelamkan Kapal, Luhut: Orang Sudah Tahu Kita Tegas

Menko Luhut Pandjaitan mengatakan penenggelaman kapal yang dilakukan Menteri Susi Pudjiastuti tidak dilanjutkan, karena semua tahu ketegasan Indonesia

9 Januari 2018 | 15.03 WIB

Sebanyak 10 kapal asing ditenggelamkan oleh petugas KKP dan TNI AL di Batam, Kepulauan Riau, 22 Februari 2016. Penenggelaman ini dilakukan secara serentak di sejumlah daerah. ANTARA/M N Kanwa
Perbesar
Sebanyak 10 kapal asing ditenggelamkan oleh petugas KKP dan TNI AL di Batam, Kepulauan Riau, 22 Februari 2016. Penenggelaman ini dilakukan secara serentak di sejumlah daerah. ANTARA/M N Kanwa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memerintahkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti  tak menenggelamkan kapal lagi di 2018. Sebab, kata dia, penenggelaman kapal pencuri ikan sudah cukup dilakukan selama tiga tahun kemarin.

"Orang-orang sudah tahu negeri kita ini tegas," ujar Luhut di kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Senin, 8 Januari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca: Luhut Minta Susi Tidak Tenggelamkan Kapal Lagi, Ini Sebabnya 

Menurut Luhut nantinya kapal-kapal yang melanggar aturan tidak ditenggelamkan, tapi akan disita. "Ya disitalah. Kami juga tak mau kapal-kapal itu hanya terdampar saja," katanya.

Luhut berujar penenggelaman tidak semerta-merta akan dihentikan. Menurut dia, bukan tidak mungkin penenggelaman kapal akan dilakukan kembali. "Bisa saja kalau ada pelanggaran-pelanggaran khusus, tetapi tidak seperti dulu," tuturnya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Di sisi lain, Luhut berujar pada tahun ini daripada menenggelamkan kapal pemerintah akan fokus pada peningkatan produksi. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan ekspor. "Kami fokus bagaimana agar ekspor meningkat," katanya.

Susi Pudjiastuti sepanjang 2017 telah menenggelamkan 87 kapal pencuri ikan di perairan Indonesia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus