Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memerintahkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tak menenggelamkan kapal lagi di 2018. Sebab, kata dia, penenggelaman kapal pencuri ikan sudah cukup dilakukan selama tiga tahun kemarin.
"Orang-orang sudah tahu negeri kita ini tegas," ujar Luhut di kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Senin, 8 Januari 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca: Luhut Minta Susi Tidak Tenggelamkan Kapal Lagi, Ini Sebabnya
Menurut Luhut nantinya kapal-kapal yang melanggar aturan tidak ditenggelamkan, tapi akan disita. "Ya disitalah. Kami juga tak mau kapal-kapal itu hanya terdampar saja," katanya.
Luhut berujar penenggelaman tidak semerta-merta akan dihentikan. Menurut dia, bukan tidak mungkin penenggelaman kapal akan dilakukan kembali. "Bisa saja kalau ada pelanggaran-pelanggaran khusus, tetapi tidak seperti dulu," tuturnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Di sisi lain, Luhut berujar pada tahun ini daripada menenggelamkan kapal pemerintah akan fokus pada peningkatan produksi. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan ekspor. "Kami fokus bagaimana agar ekspor meningkat," katanya.
Susi Pudjiastuti sepanjang 2017 telah menenggelamkan 87 kapal pencuri ikan di perairan Indonesia.