Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mendapatkan pesan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla mengenai masalah cantrang. "Wapres sudah beri tahu supaya semua dihentikan, jangan ada yang aneh-aneh dulu," ujar Luhut di kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta, Senin, 8 Januari 2018.
Para nelayan di Tegal menyampaikan petisi yang berisi permintaan agar Presiden Joko Widodo alias Jokowi membolehkan nelayan menangkap ikan menggunakan cantrang. Selain itu, petisi tersebut meminta Jokowi tidak menangkap nelayan yang memakai alat tangkap ikan tersebut.
Baca juga: Nelayan Sampaikan Petisi Minta Jokowi Perbolehkan Pakai Cantrang
Petisi yang juga ditandatangani pelaksana tugas Wali Kota Tegal, Nursoleh, dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Edy Suripno itu disampaikan para nelayan, yang berdemonstrasi di jalan lingkar utama Kota Tegal. Nelayan berunjuk rasa menolak pelarangan alat tangkap ikan berupa cantrang oleh pemerintah yang berlaku efektif sejak awal 2018.
Luhut mengatakan Wapres menginginkan aturan mengenai cantrang dapat dibuat. Sebab, kata dia, harus ada aturan jelas untuk masalah ini agar tak merusak lingkungan.
Menurut Luhut, aturan tentang cantrang saat ini masih didiskusikan kembali agar jelas statusnya. Untuk demo-demo yang terjadi, Luhut berujar hal itu akan diselesaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. "Arahan saya, intinya agar jangan ada lagi kebijakan yang membuat nelayan tak nyaman," katanya.
Baca juga: Luhut Minta Susi Tidak Tenggelamkan Kapal Lagi, Ini Sebabnya
Susi Pudjiastuti melarang penggunaan cantrang karena merusak lingkungan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini