Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Strategi New Normal Pasar Tradisional dan Modern sedang Disiapkan

Pemerintah menyiapkan tatanan adaptasi kebiasaan baru atau new normal agar masyarakat aman dan produktif di era transisi usai penerapan PSBB

8 Juni 2020 | 21.56 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Penjual sayuran dan buah menggunakan masker dan alat pelindung wajah saat melayani pembeli di pasar tradisional Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis, 4 Juni 2020. Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor melengkapi sejumlah pedagang di pasar tradisional tersebut dengan masker dan alat pelindung wajah (face shield) jelang penerapan kehidupan normal baru (new normal) sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi COVID-19. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyiapkan tatanan adaptasi kebiasaan baru atau new normal agar masyarakat aman dan produktif di era transisi usai penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pada masa pandemi ini, pemerintah tidak hanya fokus pada aspek kesehatan, tapi juga ekonomi,” ujar Juri Ardiantoro, Deputi Informasi dan Komunikasi Politik Kantor Staf Presiden (KSP) dalam webinar dengan para pelaku pasar, mengutip keterangan resmi, Senin 8 Juni 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengatakan penyiapan strategi juga dilakukan agar kehidupan ekonomi dapat terus berjalan, baik itu di pasar tradisional dan pasar modern serta sektor ekonomi lainnya.  

Menurut Juri, ada tiga kebijakan utama pemerintah dalam penanganan Covid-19 yaitu penanganan kesehatan, pemberian bantuan jaring pengaman sosial, dan mendorong stimulus ekonomi.

Juri mengatakan, pemerintah telah menjalankan kebijakan PSBB dan menyiapkan kebijakan untuk mengurangi pembatasan secara bertahap. Di antaranya, pemerintah sudah mengurangi pembatasan pada 102 kota atau kabupaten yang yang sudah tergolong zona hijau.

Menurut Juri, pengurangan pembatasan atau relaksasi tersebut harus didasarkan pada fakta dan data di lapangan serta fakta epidemiologis. “Kita juga harus siap disiplin dengan protokol kesehatan untuk mengendalikan wabah ini,” papar Juri.

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Tradisional (IKAPPI) Abdullah Mansuri menjelaskan, pasar tradisional merupakan ujung tombak ekonomi dan pusat distribusi pangan sehingga perlu mendapat perhatian serius pemerintah.

Berbeda dengan pusat perbelanjaan, ritel atau mal, pola di pasar tradisional terjadi interaksi langsung antara pedagang dan pembeli dan menggunakan uang tunai sehingga berpotensi tinggi dalam penyebaran Covid-19.

Karena itu, IKAPPI meminta adanya skema perdagangan ulang kepada Kementerian Perdagangan. Ada beberapa poin yang sedang dikomunikasi untuk dikaji ulang, seperti jam operasional pasar untuk menghindari penumpukan pembeli. Selain itu, daya beli harus ditingkatkan kembali dengan menekan atau menurunkan harga pangan sehingga memudahkan pedagang dan pembeli.

Mansuri menambahkan, pengelola 65 pasar tradisional telah melakukan rapid test dan swab terhadap para pedagangnya. Hal ini dapat meningkatkan kedisiplinan dan keamanan di pasar guna menghadapi pola hidup baru. Pengaturan ulang posisi antarpedagang juga dilakukan, misalnya menggunakan lahan parkiran atau memberi nomor urut ganjil genap pada pedagang. Pengelola pasar juga memberikan sekat, pedagang wajib menggunakan masker dari rumah, dan menyediakan tempat cuci tangan dan disinfektan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (ASPARINDO) Joko Setyanto menjelaskan, pihaknya akan meluncurkan ‘Gerakan Pakai Masker’ di pasar untuk menekan risiko penularan. “Harus ada sanksi tegas jika pedagang tidak mengikuti protokol kesehatan, misalnya penutupan kios. Kami juga mendorong pembayaran secara elektronik atau nontunai,” ujar Joko.

Pada kesempatan yang sama, Stefanus Ridwan, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengatakan, dalam dua bulan terakhir, pusat perbelanjaan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Ada sanksi tegas bila melanggar ketentuan.

Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Belanja Indonesia (HIPPINDO) Budihardjo Iduansjah mengusulkan adanya insentif kepada SDM seperti di Singapura, Malaysia, dan beberapa negara lain. “Perlu bantuan kepada pusat belanja, tenantsupplyer dan membebaskan minimum pemakaian listrik. Kemudian, pajak-pajak lainnya seperti reklame perlu ditinjau ulang,” katanya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus