Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Berita Tempo Plus

Surat Kuasa Pemicu Perkara

Marimutu Sinivasan tak mengakui cessie Damiano sebesar US$ 12,5 juta di PT Wisma Karya Prasetya. Putusan pengadilan dinilai janggal.

23 Juni 2013 | 00.00 WIB

Surat Kuasa Pemicu Perkara
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TIM pengacara PT Wisma Karya Prasetya milik Marimutu Sinivasan berseri pada Kamis siang pekan lalu. Mereka gembira lantaran majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta mengabulkan keinginan mereka agar Damiano Investments BV tak diakui sebagai kreditor.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus