Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Survei Populix: 82 Persen Pengguna Internet Indonesia Terpapar Iklan Judi Online

Sebanyak 63 persen responden di antaranya mendapatkan iklan judi online serupa tiap kali mengakses Internet.

8 Februari 2024 | 07.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Selama enam bulan terakhir, sebanyak 82 persen pengguna Internet di Indonesia terpapar judi online. Temuan itu berdasarkan hasil survey layanan penyedia data, Populix. Di antaranya 86 persen itu, 63 persen responden di antaranya mendapatkan iklan serupa tiap kali mengakses Internet.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Iklan judi online di Indonesia kini tingkat paparannya belum pernah terjadi sebelumnya,” kata Vivi Zabkie, Head of Social Research Populix lewat keterangan tertulis pada Selasa 6 Februari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Paparan iklan judi itu menyebar di website serta media sosial. Menurut Vivi, iklan judi online memberikan dampak nyata terhadap minat masyarakat untuk mengakses situs judi online setelah melihat iklannya.

Merujuk data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total perputaran uang dari judi online sepanjang 2023 mencapai Rp 327 triliun. Total perputaran uang itu tercatat dari 168 juta transaksi yang dilakukan oleh 3,29 juta masyarakat Indonesia.

Hasil survei terbaru yang mengulas tentang judi online oleh Populix bertajuk “Understanding the Impact of Online Gambling Ads Exposure” itu memberikan gambaran tentang sejauh mana paparan dan dampak iklan judi online terhadap pengguna internet. Survei itu juga menemukan di antara berbagai jenis iklan judi online, permainan judi slot paling sering dilihat dan mendominasi dengan angka yang cukup tinggi sebesar 80 persen. Berikutnya diikuti dengan iklan judi domino (59%), poker online (48%), kasino online (47%) dan judi bola (44%). 

Sebanyak 84 persen responden mengamati bahwa iklan perjudian online sering kali masuk dalam konten-konten media sosial, seperti Instagram, YouTube, dan Facebook. Iklan-iklan ini juga mendapat ruang yang signifikan di situs web, khususnya di situs web film (55%) dan situs web gaming (57%). Selain website dan media sosial, judi online  juga sering terlihat oleh 20 persen responden dari konten-konten para influencer yang melakukan promosi judi online. 

Dampak dari paparan iklan perjudian online itu, kata Vivi, sebanyak 41 persen responden tertarik untuk membuka situs perjudian online. Dari jumlah tersebut, 16 persen responden di antaranya mengaku berjudi. Mereka lebih suka menggunakan e-wallet untuk bertransaksi. Sedang nilai transaksi pada umumnya kurang dari Rp 100 ribu.

Survei melibatkan 1.058 orang responden. Mayoritas (80%) penduduk di Pulau Jawa, berasal dari kalangan pekerja generasi Z dan milenial. Sebanyak 74% responden setuju dan mendukung kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk membatasi akses terhadap situs judi online.

ANWAR SISWADI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus