Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Menko Pangan: Impor Garam Konsumsi Disetop Mulai Tahun Depan

Keputusan tersebut diambil atas dasar ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.

30 November 2024 | 09.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan atau Menko Pangan Zulkifli Hasan mengatakan aktivitas impor garam untuk kepentingan konsumsi akan dilarang mulai tahun depan. Keputusan tersebut diambil atas dasar ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Putusannya kemarin itu (berdasarkan) Perpres 126, kita tahun depan sudah tidak boleh impor, tidak akan impor garam konsumsi lagi,” kata Zulhas dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat, 29 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, kebijakan yang berlaku di tahun depan tersebut belum diimplementasikan terhadap importasi garam untuk kepentingan industri. “Garam untuk industri masih boleh. Tapi kemarin kami juga rapat, diberi tanggung jawab kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, garam industri pun ditargetkan dua tahun mendatang juga tidak impor lagi. Sudah bisa swasembada,” kata Zulhas.

Sementara itu, sebagai upaya memenuhi kebutuhan garam dalam negeri, penyetopan impor garam konsumsi diiringi dengan pengembangan industri garam oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan lembaga yang ia pimpin akan membangun satu industri tiruan atau modelling untuk memproduksi garam. Nantinya, modelling tersebut bergerak di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Kami ingin membangun satu modelling nanti di bawahnya BUMN, tentu kami akan serahkan pada BUMN tapi kami akan bangun satu modelling untuk bikin produksi (garam)," ujar Trenggono saat ditemui di kantornya kemarin, Kamis, 28 November 2024.

Adapun, lokasi yang ditentukan oleh KKP untuk membangun industri garam tersebut berada di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Diketahui bahwa garam yang ada di sana memiliki kandungan Natrium Chloride atau NaCl yang berada di atas batas minimum sebesar 97 persen, sehingga dinilai bagus sebagai lokasi industri garam.

"Kalau garam industri itu kan kebutuhan dasarnya kira-kira di NaCl di atas minimum 97 persen. Di sana (NTT) sudah kami lihat di sana itu lebih dari 97 persen NaCl-nya," tutur Trenggono.

Untuk saat ini, dalam pengembangan industri produksi garam, Trenggono dan kementeriannya berfokus pada ketersediaan di bagian hulu. "Saya kira yang paling penting bagi kami di KKP itu adalah soal hulu. Jadi kalau hulunya melimpah, saya punya keyakinan industri (garam) bisa dibereskan, karena itu masuk ke hilir," ucapnya.

M. Raihan Muzzaki berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus