Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pemerintah menetapkan upah minimum provinsi 2025 sebesar 6,5 persen.
Mahkamah Konstitusi mengubah sejumlah pasal dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
Prabowo ingin menyenangkan buruh dengan memenuhi tuntutan kenaikan upah.
PADA 29 November 2024 siang, Said Iqbal bergegas ke Istana Negara setelah ajudan Presiden Prabowo Subianto meneleponnya. Selama dua jam, Ketua Umum Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ini berdialog dengan Prabowo membahas penentuan upah minimum provinsi 2025.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Daniel Ahmad Fajri dan Riani Sanusi Putri berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Jalan Tengah Rumusan Upah"