Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melarang penggunaan cantrang karena dinilai merusak ekosistem. Sebagai kompensasi, pemerintah membagikan alat tangkap pengganti cantrang.
"Kami sudah membagikan 6.853 alat tangkap termasuk pengganti cantrang," kata dia di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 18 Oktober 2017.
Pelarangan cantrang ditujukan untuk melestarikan ekosistem laut. Susi menuturkan laut Indonesia sudah mendapat cukup ancaman selain dari cantrang. Salah satunya berasal dari bom ikan dan racun ikan atau disebut destructive fishing.
Susi Pudjiastuti mengatakan terdapat 53 lokasi rawan kegiatan destructive fishing. Lokasi penangkapan ikan cara itu biasanya berada di sekitar terumbu karang. Pelaku menyukai kawasan itu karena banyak ikan yang bernilai ekonomi tinggi dan arus yang kecil. Lokasi rawan lainnya adalah taka, tubir, perairan pantai, dan laut lepas.
Untuk memastikan nelayan tidak kehilangan pendapatan akibat kebijakannya, Susi Pudjiastuti memiliki sejumlah program bantuan. Contohnya, bantuan berupa asuransi kepada 664.746 nelayan dan pemberian 926 unit kapal.
Di sektor budidaya ikan, Susi Pudjiastuti telah memberikan 392 paket pakan mandiri. Selain itu, ada 297,34 juta bantuan benih dan 2.915 bantuan sarana prasarana budidaya bioflok. Untuk pengolahan dan pemasaran, bantuan yang diberikan berupa pemberian 67 cold storage, 15 unit integrated cold storage dan 243 ice flake machine.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
VINDRY FLORENTIN
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini