Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Susunan Direksi PLN usai Erick Thohir Copot Zulfkifli Zaini

RUPS PLN 2021 mengangkat dan menetapkan Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama PLN menggantikan Zulkifli Zaini. Berikut susunan direksi baru PLN.

6 Desember 2021 | 11.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Zulkifli Zaini. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham PLN tahun 2021 memutuskan mengangkat dan menetapkan Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama PLN, menggantikan Zulkifli Zaini. Surat Keputusan RUPS disampaikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir di Kantor Pusat PT PLN (Persero) dan berlaku sejak 06 Desember 2021.

Erick menyampaikan dalam mengelola perusahaan terutama dalam BUMN, seorang pemimpin harus menyandarkan tanggung jawab yang diemban dengan hati dan keikhlasan.

“Karena bagaimanapun juga, jabatan yang diberikan kepada kita tak lain sebuah amanah. Amanah untuk memberikan kontribusi sebesar-besarnya kepada negara dan memiliki dampak sosial seluas-luasnya berupa peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Erick dalam keterangan tertulis, Senin, 6 Desember 2021.

Menurut Erick, Zulkifli Zaini, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PLN sejak Desember 2019, telah memimpin perusahaan yang melayani kebutuhan hidup seluruh rakyat Indonesia ini dengan hati dan keikhlasan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam kurun dua tahun, PLN telah memperbaiki kinerja keuangan dan berhasil membukukan pendapatan usaha sebesar Rp 345,4 trilliun dan mencapai laba bersih Rp 5,99 triliun pada tahun 2020. Laba ini naik 39,3 persen dibandingkan pada tahun 2019. PLN juga berhasil menurunkan jumlah rasio utang menjadi senilai Rp 452,4 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Erick menambahkan, dalam kepemimpinan Zulkifli, usaha transformatif juga dilakukan secara paralel sebagai salah satu garda dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional selama pandemi COVID-19. Kontribusi PLN melalui Diskon Listrik dengan target penerima 31,4 juta rumah tangga di tahun 2020 dan 32,6 juta rumah tangga di tahun 2021, telah membantu menjaga kestabilan ekonomi dan sosial di masyarakat.

Erick Thohir pun berpesan kepada Darmawan Prasodjo selaku Direktur Utama PLN yang baru, untuk melanjutkan upaya transformasi yang telah dilakukan dapat terus ditingkatkan.

“Transisi energi yang dilakukan PLN perlu dilakukan terobosan sehingga tidak membebani negara dan masyarakat,” ungkap Erick.

Zulkifli dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan seluruh pihak selama menjabat sebagai Direktur Utama PLN.

“Terima kasih atas amanahnya kepada saya menjadi Dirut PLN, BUMN dengan aset 1.600 triliun rupiah. Dukungan dari Menteri dan Wamen BUMN, Dewan Komisaris, dan stakeholder lain yang luar biasa untuk mengatasi tantangan dalam menerangi negeri dari Sabang hingga Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote,” ucap Zulkifli.

Dengan perubahan di atas maka susunan Direksi PLN yang baru adalah sebagai berikut:

Susunan Direksi PLN
- Direktur Utama: Darmawan Prasodjo
- Direktur Perencanaan Korporat: Evy Haryadi
- Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan: Bob Saril
- Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Sinthya Roesly
- Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia: Syofvi Felienty Roekman
- Direktur Energi Primer: Rudy Hendra Prastowo
- Direktur Mega Proyek dan EBT: Wiluyo Kusdwiharto
- Direktur Bisnis Regional Sumatera Kalimantan: Muhammad Ikbal Nur
- Direktur Bisnis Regional Jawa Madura dan Bali: Haryanto WS
- Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara: Syamsul Huda

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus