Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Tambang Barki di Dekat Mahakam

Pembatalan perpanjangan izin operasi Tanito Harum membuat aktivitas penambangan terhenti. Masih ada galian emas hitam lain yang dikuasai keluarga Kiki Barki.

29 Juni 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Area pertambangan PT Tanito Harum di Kutai Kartanegara, 27 Juni 2019./Tempo/SG Wibisono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Satu unit mobil gardan ganda bak terbuka terparkir di depan kantor PT Tanito Harum, Rabu, 26 Juni lalu. Gedung dua lantai yang dipakai untuk operasi harian perusahaan tambang tersebut tampak sepi sore itu. Lampu neon menerangi ruang depan yang penuh lemari, meja kerja, dan komputer. Dokumen tersusun rapi di beberapa meja. “Hari ini semua orang kantor libur,” kata Aziz, pekerja Tanito yang Tempo temui.

Saat itu awan mendung menggelayut di sekitar tambang batu bara PT Tanito Harum, di Loa Tebu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Tak terlihat aktivitas pekerja di sekitar kantor atau hilir-mudik truk pengangkut batu bara. Di seberang kantor, deretan kamar hunian karyawan terlihat kosong. Pintunya terkunci dari luar. Pada jendela tertempel label Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya serta logo Tanito. 

Berjarak 50 meter dari gedung kantor dan kamar kontrakan karyawan, timbunan batu bara terlihat menggunung. Material emas hitam itu terhampar 100 meter dari aliran Sungai Mahakam. Dua kapal tongkang bermuatan penuh batu bara bersandar di dermaga milik Tanito.

Menurut masyarakat yang tinggal di sekitar area penimbunan batu bara Tanito, aktivitas penambangan perusahaan itu sedang berhenti. Fungki, pekerja kapal peng-angkut batu bara, mengatakan pendapatannya seret setelah Tanito memutus kontrak penyewaan kapal sekitar enam bulan lalu. “Sudah tidak ada pendapatan masuk dari perusahaan,” tuturnya.

Seorang warga Loa Tebu, Aco, juga mendengar kabar berhentinya operasi Tanito beberapa hari terakhir. Padahal, menurut Aco, Tanito baru saja berinvestasi dengan membebaskan jalur angkut khusus batu bara (hauling road) milik perusahaan lain. “Pembebasannya senilai Rp 2 miliar,” ucap Aco.

Pada 12 Juni lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan menerbitkan keputusan menteri untuk membatalkan perpanjangan izin tambang Tanito. Semula, Tanito mengantongi keputusan Menteri Energi tentang perpanjangan kelanjutan operasi produksi pengusahaan pertambangan batu bara. Keputusan perpanjangan itu terbit pada 11 Januari 2019, empat hari sebelum kontrak Tanito berakhir. Pembatalan perpanjangan inilah yang membuat operasi Tanito berhenti saat ini.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia Hendra Sinadia mengungkapkan, pencabutan izin usaha pertambangan khusus operasi produksi bagi perjanjian karya pengusahaan batu bara membuat Tanito Harum sulit menjalankan rencana bisnisnya. “Kami dengar mereka dapat perpanjangan, tapi tidak bisa ekspor,” ujarnya. Saat penambangan berhenti, perusahaan pun meninggalkan lubang galian tambang yang harus direklamasi. “Kewajiban itu tidak kecil.”

Tanito Harum pertama kali mengantongi izin pengusahaan batu bara pada 30 Januari 1987 dan mulai beroperasi dua tahun setelahnya. Saat itu luas keseluruhan Tanito Harum mencapai 123.848 hektare. Saat ini luasnya hanya tersisa 34.583 hektare. Lokasi tambang batu bara Tanito tersebar di beberapa kecamatan di Kutai Kartanegara.

Lokasi penimbunan batu bara PT Tanito Harum di Kutai Kartanegara, Juni 2019./DOK. JATAM

Berdasarkan data Pusat Sumber Daya Mineral Batu Bara dan Panas Bumi Badan Geologi Kementerian Energi pada 2000, penambangan batu bara oleh Tanito dilakukan secara terbuka. Kala itu rata-rata produksi batu bara Tanito sekitar 1,1 juta ton, hampir sama dengan produksi pada 2018 yang sebesar 1 juta ton.

Selama ini, penjualan batu bara Tanito memang lebih banyak ditujukan untuk luar negeri. Hampir 85 persen produksinya diekspor ke Malaysia, Filipina, dan Taiwan. Sisanya dijual untuk pabrik semen di Jawa, Sulawesi, dan Kalimantan. Kementerian Energi mencatat total cadangan batu bara Tanito sebesar 55,5 juta ton mineable selama 30 tahun seturut Daftar Pinjam Pakai Perusahaan Pertambangan Umum dengan Departemen Kehutanan tertanggal 1 September 1992.

Operasi Tanito Harum berada di bawah kendali Grup Tanito, yang didirikan Kiki Barki Makmur pada 1988. Grup Tanito memegang lisensi konsesi pertambangan melalui perjanjian kerja untuk perusahaan batu bara generasi pertama. Di tengah jebloknya industri batu bara, Grup Tanito menemukan jalan baru. Kiki membentuk perusahaan tambang anyar, PT Harum Energy, pada 1995. Saham Harum Energy mulai terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada 2010 dengan kode HRUM.

Harum Energy dimiliki secara mayoritas oleh PT Karunia Bara Perkasa. Saham Karunia Bara Perkasa di Harum mencapai 74,05 persen. Ada pula saham PT Bara Sejahtera Abadi sebesar 0,09 persen. Anggota dewan komisaris dan direksi, Ray Antonio Gunara, juga memiliki saham sebesar 0,01 persen. Masyarakat umum mengantongi 25,85 persen.

Bara Sejahtera Abadi dan Karunia Bara Perkasa adalah dua perusahaan yang dimiliki keluarga Barki. Menurut laporan keuangan Harum Energy, Lawrence Barki dan Steven Scott Barki adalah pemegang saham Karunia Bara Perkasa dan Bara Sejahtera. Keduanya anak kandung Kiki Barki. Pada 2000, Lawrence pernah memimpin divisi logistik dan pemasaran Grup Tanito yang didirikan ayahnya. Kini mereka duduk di kursi Dewan Komisaris Harum Energy.

Harum Energy tak beroperasi sendirian mengeruk emas hitam. Menurut laporan keuangan 2018, Harum memiliki lima anak usaha penambang batu bara: PT Mahakam Sumber Jaya, PT Tambang Batu Bara Harum, PT Karya Usaha Pertiwi, PT Bumi Karunia Pertiwi, dan PT Santan Batubara. Selain itu, Harum membesarkan perusahaan investasi Harum Energy Australia Ltd dan Harum Energy Capital Ltd yang terdaftar di British Virgin Islands serta perusahaan pelayaran PT Layar Lintas Jaya.

Dalam operasinya, Harum juga berelasi dengan beberapa perusahaan. “Yang dikendalikan oleh personel manajemen kunci dan/atau memiliki pemegang saham utama yang sama dengan perusahaan,” demikian dikutip dari laporan keuangan Harum Energy. Nama PT Tanito Harum muncul dalam deretan pihak berelasi ini.

Dalam kegiatan usahanya, manajemen Harum Energy mengakui 4,3 persen pendapatan pada 2018 merupakan pendapatan kepada pihak berelasi. Pendapatan kepada PT Tanito Harum mencapai US$ 1,26 juta. Harum, melalui Mahakam Sumber Jaya, membeli batu bara dari Tanito pada 2017 dan 2018 masing-masing senilai US$ 47,1 juta dan US$ 54,8 juta. Mahakam Sumber Jaya meminta Tanito menyediakan batu bara 1 juta metrik ton per tahun.

Komisaris Harum Energy, Steven Scott Barki, enggan menjelaskan lebih detail nasib bisnis Tanito Harum setelah izin operasinya dibatalkan pemerintah. “Saya sedang di Amerika. Tidak tahu dan tidak ada urusan dengan itu,” ujarnya melalui sambungan telepon Jumat, 28 Juni lalu.

Tempo juga mengirimkan sejumlah pertanyaan kepada Kiki Barki, pendiri Tanito dan Harum Energy, melalui pesan Whats-App pada Kamis, 27 Juni lalu. Kiki hanya membaca pesan itu tanpa memberikan balasan. Dia pun tak menjawab panggilan telepon. Lawrence Barki setali tiga uang.

Jika dibandingkan dengan perusahaan tambang lain, kapasitas produksi batu bara Harum Energy dan Tanito berada di posisi buncit. Produksi Tanito Harum pada 2018 hanya 1,1 juta ton. Adapun produksi Harum Energy sebesar 4,6 juta ton. Namun bisnis emas hitam inilah yang pernah mengangkat Kiki Barki menjadi miliarder dunia pada 2012 versi majalah Forbes. Kekayaannya saat itu US$ 1,7 miliar atau sekitar Rp 16 triliun. Ia juga masuk 50 besar orang terkaya Indonesia. Pada 2013, kekayaannya merosot menjadi US$ 680 juta lantaran harga batu bara dunia terjun bebas.

Berhenti Sebelum Finis

Raksasa PKP2B

PUTRI ADITYOWATI, S.G. WIBISONO (KUTAI KARTANEGARA)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus