Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Tanda-tanda Dwi Soetjipto Disiapkan Jadi Kepala SKK Migas

Presiden Jokowi menunjuk mantan Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto sebagai Kepala SKK Migas.

4 Desember 2018 | 15.31 WIB

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) yang baru Dwi Soetjipto (kiri) berjabat tangan dengan pejabat lama Amien Sunaryadi seusai pelantikan di Gedung Kementerian ESDM Jakarta, Senin, 3 Desember 2018. ANTARA/Humas Kementerian ESDM
Perbesar
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) yang baru Dwi Soetjipto (kiri) berjabat tangan dengan pejabat lama Amien Sunaryadi seusai pelantikan di Gedung Kementerian ESDM Jakarta, Senin, 3 Desember 2018. ANTARA/Humas Kementerian ESDM

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta -Presiden Joko Widodo menunjuk mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto sebagai Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menggantikan Amien Sunaryadi yang memasuki masa pensiun. Dwi menyatakan baru menerima informasi dari Istana sebagai kandidat Kepala SKK Migas sepekan lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sumber Tempo yang mengetahui detail proses ini mengungkapkan rencana pengangkatan Dwi dipersiapkan sejak dicopot dari jabatannya di Pertamina pada awal Februari 2017. Namun karena masa kerja Amien belum selesai, Dwi “magang” dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan. “Dwi rutin bertemu Menteri Jonan dan beberapa kali diajak ke luar negeri,” kata sumber tadi.

Tanda-tandanya tampak April lalu ketika Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2018 sebagai perubahan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2009 tentang penyelenggaraan pengelolaan kegiatan usaha huku minyak dan gas bumi. Dalam belied tersebut, ketentuan usia pensiun Kepala SKK dihilangkan dari ketentuan semula maksimum 60 tahun. Dwi dapat mengisi pos barunya kini di usia 63 tahun, empat tahun lebih tua dari yang digantikannya.

Dwi enggan berkomentar soal ini. "Enggak tahu saya, kalau keputusan presiden turun saya jalankan, kalau enggak turun ya enggak saya jalankan," ujarnya. Dia tak menampik dekat dan berkomunikasi intens sepekan terangkir dengan Menteri Jonan. Dia mengungkapkan kerap diundang ke kantor dan ikut dalam kunjungan Jonan ke kantor ENI, perusahaan migas Italia, di Milan. "Saya datang sebagai sahabatnya Pak Menteri saja," ujar Dwi.

Menteri Energi Ignasius Jonan meminta Dwi segera menggenjot eksplorasi untuk menambah cadangan migas nasional. Dia juga meminta mengubah kontrak lama yang masih menggunakan skema cost recovery dengan gross split. "Menjadi pemimpin itu memang ada yang dikorbankan, dan tidak ada lagi kepentingan pribadi, saya minta itu saja," kata Jonan.

LARISSA HUDA | FAJAR PEBRIANTO

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus