Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Tanggapi Isu PHK di ANTV, Wamenaker Minta Pekerja Media Menemuinya

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer berharap perusahaan media tidak mudah melakukan PHK terhadap para pekerjanya

24 Desember 2024 | 05.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menanggapi isu pemutusan hubungan kerja atau PHK di PT Cakrawala Andalas Televisi atau ANTV. Menurut pria yang akrab disapa Noel tersebut, isu terkait kesejahteraan para pekerja media memang jarang sekali dibicarakan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Noel menyadari, dari sisi produk, hak-hak politik yang berkaitan dengan tugas redaksi memproduksi berita telah dijamin Undang-Undang Pers. Namun, lain cerita jika bicara soal kesejahteraan yang masih kurang perlindungannya, sehingga kasus PHK terhadap pekerja media kerap terjadi. “Kalau kesejahteraan (jurnalis) tidak dilindungi undang-undang, bagaimana ini? Artinya demokrasinya hilang dong,” ucap Noel ketika ditemui di kantornya pada Senin, 23 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Noel menegaskan, status pekerja media sama dengan pekerja di sektor-sektor yang lain, sama-sama menyandang status sebagai buruh. Oleh karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga akan menaruh fokus yang sama besarnya terhadap kasus-kasus PHK yang terjadi di lingkungan industri media “Seakan-akan buruh itu pekerja pabrik gitu aja, bukan dong, jurnalis juga. Perlindungannya sama,” kata Noel.

Noel berharap perusahaan media tidak mudah melakukan PHK terhadap para pekerjanya. Apalagi, kasus PHK di industri media memang belakangan sering terjadi. Sebelumnya PHK secara sepihak juga sempat dilakukan perusahaan media CNN Indonesia serta MNC.

Noel mengajak agar para pekerja maupun serikat pekerja media menemuinya langsung jika terjadi kasus PHK sepihak yang merugikan mereka. Noel menegaskan, dirinya akan selalu berpihak kepada para pekerja dan mengutamakan kepentingan para pekerja. “Jadi kawan-kawan jurnalis, jika ada PHK atau pemutusan hubungan kerja di kantornya, bisa coba komunikasi ke kami,” kata Noel.

Sebelumnya, kabar terjadinya PHK besar-besaran di ANTV diketahui ramai dibicarakan di media sosial, seperti TikTok dan X. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari manajemen ANTV terkait kepastian hingga jumlah karyawan yang akan dirumahkan tersebut.

Hammam Izzudin ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus