Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Berita Tempo Plus

Tarif Baru Membendung Rokok Elektrik

Pemerintah memberlakukan pajak rokok atas rokok elektrik per 1 Januari 2024. Besarnya 10 persen dari cukai rokok. 

2 Januari 2024 | 00.00 WIB

Seorang penjual menunjukkan sejumlah produk vape di sebuah toko rokok elektrik di Cikini, Jakarta, 1 Januari 2023, ANTARA/Mecca Yumna
material-symbols:fullscreenPerbesar
Seorang penjual menunjukkan sejumlah produk vape di sebuah toko rokok elektrik di Cikini, Jakarta, 1 Januari 2023, ANTARA/Mecca Yumna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Dalam jangka panjang, penggunaan rokok elektrik akan mempengaruhi kesehatan.

  • Kenaikan beban yang harus dibayarkan industri rokok pada 2024 diprediksi lebih dari 25 persen.

  • Industri vape meminta pengenaan pajak rokok ditunda.

JAKARTA — Pemerintah memberlakukan pajak rokok atas rokok elektrik per 1 Januari 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kebijakan ini bertujuan mengendalikan konsumsi rokok, terutama rokok elektrik yang kian marak beredar di pasaran. Tarif pajak yang ditetapkan sebesar 10 persen dari cukai rokok. 

Harga jual produk rokok elektrik, seperti liquid vape atau pod, sebesar Rp 90-150 ribu. “Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan masa transisi pemungutan pajak rokok atas rokok elektrik sejak pemberlakuan pengenaan cukainya pada pertengahan 2018,” kata Sri Mulyani, kemarin.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Ghoida Rahmah

Bergabung dengan Tempo sejak Agustus 2015, lulusan Geografi Universitas Indonesia ini merupakan penerima fellowship Banking Journalist Academy batch IV tahun 2016 dan Banking Editor Masterclass batch I tahun 2019. Pernah menjadi juara Harapan 1 Lomba Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan di 2016 dan juara 1 Lomba Karya Jurnalistik Kategori Media Cetak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021. Menjadi Staf Redaksi di Koran Tempo sejak 2020.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus