REALISASI ekspor teh 1990-91 menurun bila dibandingkan tahun 1989-90. Hal yang sama juga terjadi dengan kopi. Tapi PTP produsen teh tidak ciut semangatnya. PTP VIII di Sumatera Utara, misalnya, sengaja menanamkan Rp 1,2 milyar untuk membangun pabrik pengolahan teh hijau di Kasinder, Simalungun, Sum-Ut. Ini bisa dinilai sebagai tindakan berani, padahal Maroko pada waktu bersamaan justru membatalkan impor teh hijau dari PTP XII dan PTP XIII. Menurut Fachroeddin Noeroet, Kepala Departemen Prosesing PTP VIII, langkah itu diambil karena ada pesanan khusus dari Taiwan untuk teh hijau. Dan jangan heran bila PTP VIII membeli mesin pengolah teh buatan Taiwan, seharga US$ 164 ribu. Mesin berkapasitas 1 ton teh hijau kering per hari ini mulai dioperasikan Desember 1990, dan diperkirakan bisa melayani permintaan Taiwan yang 300 ton per tahun. Proses pembuatan teh hijau memang berbeda dengan teh hitam. Yang menarik ialah kendati proses itu lebih mudah dan murah, harga teh hijau lebih mahal dari teh hitam. Harga pasaran internasional teh hitam rata-rata US$ 1,40 per kg, dan untuk teh hijaunya, PTP VIII mengharapkan harga US$ 1,90 per kg. Andaikan Taiwan mau membayar dengan harga sekian, itulah permulaan yang baik untuk PTP VIII. Demi sukses proyek teh hijau ini, Koperasi Karyawan Aroma dilibatkan dalam pengelolaannya, sementara PTP VIII, selain memanfaatkan areal 200 ha yang sudah ada, juga akan membuka lahan seluas 1.400 ha di Liki, Sum-Bar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini