Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Tekan Defisit BPJS Kesehatan, Ini Rekomendasi Ikatan Fisioterapi

Untuk menekan defisit BPJS Kesehatan, Ikatan Fisioterapi Indonesia mengusulkan adanya pemilahan penanganan pasien.

26 Oktober 2018 | 15.32 WIB

hal 14 bpjs
Perbesar
hal 14 bpjs

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Untuk menekan defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan, Ikatan Fisioterapi Indonesia mengusulkan pemilahan penanganan pasien untuk meningkatkan efisiensi pelayanan fisioterapi. "Karena selama ini prosedur yang ada menyebabkan pelayanan tidak efektif dan tidak efisien sehingga disinyalir menimbulkan banyak biaya," kata Ketua Umum IFI Ali Imron di Jakarta, Jumat, 26 Oktober 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Usulan itu sudah disampaikan kepada pihak terkait, yaitu saat Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas soal BPJS pada Kamis kemarin. Dia mengatakan salah satu hal yang menonjol kurang baiknya prosedur pelayanan dengan tidak ada pemilahan penanganan kasus supaya ditangani fisioterapi atau perawatan rehabilitasi medis.

Walhasil, hal itu yang kemudian menyebabkan proses penanganan penyakit menjadi panjang. "Dijadikan satu, padahal seharusnya berbeda. Ini menyebabkan pelayanan fisioterapi menjadi panjang. Setelah dari dokter, dari dokter umum ke dokter spesialis, lalu ke rehabilitasi medis dan fisioterapi," kata Ali.

Ali menjelaskan, masing-masing ada tiga pos yang harus dilewati sebelum ke pos fisioterapi, sedangkan masing-masing pos ada biaya. Ia kemudian mengusulkan agar dilakukan pemotongan satu pos prosedur penanganan.

Setelah dari dokter umum dan dokter spesialis, kata Ali, penanganan langsung ke fisioterapi, tanpa melalui rehabilitasi medis terlebih dahulu. Dengan adanya pemotongan satu pos prosedur penanganan tersebut dapat menekan biaya yang harus dikeluarkan BPJS.

"Penekanannya bisa sampai 20 persen. Kalau dihitung dengan jumlah rumah sakit di Indonesia yang sudah bekerja sama dengan BPJS jumlah penekanan biayanya cukup signifikan," kata Ali.

Lebih jauh Ali mengatakan Komisi IX DPR telah menerima usulan tersebut yang rencananya akan dikaji. Komisi IX sepakat jika harus ada pemilahan antara penanganan perawatan rehabilitasi medis dan fisioterapi sehingga ada efisiensi. "Pemilahan kasus itu yang menyebabkan efisiensi. Komisi IX bisa terima tapi tidak tahu dari BPJS," katanya.

Pemerintah saat ini dibelit masalah defisit BPJS Kesehatan. Komisi IX berharap adanya perbaikan sistem INA-CBGs karena dinilai sudah tidak sesuai dengan kebutuhan saat ini. INA-CBGs merupakan sistem untuk menentukan standar tarif rumah sakit sebagai referensi biaya klaim ke BPJS atas biaya pasien BPJS .

Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf meminta pelibatan sejumlah lembaga atau organisasi lainnya dalam merumuskan sistem yang baru. Dengan kata lain, kata dia, pembahasan tidak hanya melibatkan rumah sakit pemerintah, rumah sakit swasta, dan BPJS Kesehatan. "Perlu dihadirkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), gabungan perusahaan farmasi dan sebagainya dalam menyusun metode sistem," katanya.

ANTARA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus