Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Telepon canggih

Perumtel menawarkan jasa KBU (kamar bicara umum). bisa untuk percakapan interlokal maupun internasional. dilengkapi semacam layar yang menginformasikan nomor pesawat, biaya, dll. KBU dibuat PT Inti.

25 Maret 1989 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PEMAKAI jasa KBU (Kamar Bicara Umum) mulai pekan ini boleh putar nomor langsung, baik untuk percakapan interlokal maupun internasional. Inilah pelayanan baru yang ditawarkan Perumtel. Pesawat telepon di KBU juga dilengkapi semacam layar yang akan menginformasikan nomor pesawat yang dituju, kapan pembicaraan dimulai, kapan selesai, berapa biaya yang harus dibayar, dan sejumlah informasi lainnya. Sedikit mirip taksi yang dilengkapi argometer, hingga berapa ongkos dari detik ke detik bisa diketahui. Bahkan tarif yang keluar di layar sudah termasuk pajak (PPN). Potongan tarif pembicaraan pada malam hari atau pada hari raya (50% untuk interlokal dan 25% untuk internasional) otomatis berlaku di situ. Menurut Kepala Kantor Interlokal Perumtel di Bandung, pelayanan baru yang memungkinkan pembicaraan telepon ke 79 kota ini bisa diperoleh di 4 KBU di Jakarta, Bogor, Bandung, dan Surabaya. Dan pesawat canggih berlayar itu, ternyata buatan PT Inti, saudara Perumtel dari grup Direktorat Telekomunikasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus