Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Terkini Bisnis: Dugaan Penimbunan Minyak Goreng, Kapal Pinisi Dilelang

Berita terkini bisnis sepanjang pagi ini dimulai dari dugaan penimbunan minyak goreng hingga soal lelang kapal pinisi sitaan kasus Jiwasraya.

20 Februari 2022 | 12.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Minyak Goreng. bimcbali.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Minggu pagi, 20 Februari 2022, dimulai dari anak usaha Indofood klarifikasi soal dugaan penimbunan minyak goreng minyak goreng hingga kapal pinisi sitaan kasus Jiwasraya bakal dilelang Rp 7,4 miliar.

Adapula berita tentang Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia menyambut positif langkah Bappebti Kementerian Perdagangan memperketat pengawasan perdagangan aset kripto dan BUMN di bidang kontruksi, PT Brantas Abipraya (Persero), membuka lowongan kerja.

Berikut empat berita terkini ekonomi dan bisnis siang ini:

1. Anak Usaha Indofood Klarifikasi Soal Temuan 1,1 Juta Liter Minyak Goreng

Anak perusahaan PT Indofood Sukses Makmur Tbk, PT Salim Invomas Pratama Tbk (SIMP), mengklarifikasi soal temuan sekitar 1,1 juta liter minyak goreng di gudang produsen di Deli Serdang, Sumatera Utara, oleh Satuan Tugas Pangan Sumatera Utara.

Dalam keterangan resmi manajemen SIMP yang diterima ANTARA di Jakarta, Sabtu, 19 Februari 2022, menyebutkan minyak goreng tersebut merupakan pesanan dan siap didistribusikan ke pelanggan dalam beberapa hari ke depan.

"Semua stok yang tersedia, merupakan pesanan dan siap untuk distribusikan ke para pelanggan kami untuk beberapa hari ke depan," kata manajemen.

Manajemen SIMP menjelaskan pabrik minyak goreng tersebut memprioritaskan pemenuhan kebutuhan minyak goreng untuk pabrik mi instan grup perusahaan yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di Deli Serdang. Hal ini, katanya, demi memastikan kebutuhan pangan tersedia suplainya dengan baik.

"Hasil produksi minyak goreng kami di Pabrik Lubuk Pakam, Deli Serdang, terutama digunakan untuk kebutuhan pabrik mi instan Indofood di wilayah Sumatera sebesar 2.500 ton/bulan," katanya.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Kapal Pinisi Sitaan Kasus Jiwasraya Dilelang Rp 7,4 Miliar

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara atau DJKN Kementerian Keuangan melelang kapal pinisi yang merupakan barang sitaan dari kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Saat ini lelang kapal tersebut masih terbuka dan dapat diikuti masyarakat.

Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto menjelaskan bahwa proses lelang barang-barang sitaan dari kasus korupsi Jiwasraya terus berjalan. Yang terbaru, pihaknya sedang membuka penawaran atas lelang kapal pinisi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Dikutip dari situs lelang.go.id, kapal pinisi yang dilelang itu adalah KLM Zaneta 231 GT 1005/LL9 No. 472/L yang dibuat pada 2019. Panjang keseluruhan (length over all/LOA) kapal sitaan dari kasus Jiwasraya itu adalah 39,75.

"Kapal pinisi sitaan Jiwasraya, kalau buka lelang di KPKNL Makassar itu ada kapal pinisi layarnya merah dari Jiwasraya," ujar Joko pada Jumat, 18 Februari 2022.

Lelang kapal pinisi itu dibuka di harga Rp 7,45 miliar dengan mekanisme open bidding yang berlangsung di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar. Untuk mengikuti lelang, peserta perlu menyetorkan uang jaminan senilai Rp 2,5 miliar.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Bappebti Perketat Pengawasan Perdagangan Aset Kripto, Pedagang Buka Suara

Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) menyambut positif langkah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan memperketat pengawasan perdagangan aset kripto.

Ketua Umum Aspakrindo & COO Tokocrypto Teguh Kurniawan Harmanda mengatakan, pihaknya mendukung langkah Bappebti memperketat pengawasan aset kripto. Menurutnya, sinergi antara pedagang aset kripto dan Bappebti ini dapat memperkuat dan menciptakan industri yang sehat.

Ia menjelaskan, aset kripto dan ekosistem yang mendukung dapat memiliki potensi dan mampu memberikan manfaat yang besar. Karena itu kebijakan yang tepat, bukan mengekang, diperlukan untuk mendorong inovasi.

“Sehingga, diharapkan bisa untuk mempercepat pertumbuhan dan melindungi pedagang, investor dan kepentingan nasional secara umum," katanya dikutip dari keterangan resmi, Sabtu, 19 Februari 2022.

Plt Kepala Bappebti, Indrasari Wisnu Wardhana, mengatakan setiap produk aset kripto harus didaftarkan ke Bappebti. Setiap jenis aset kripto yang tak sesuai dengan peraturan Bappebti tidak dapat diperdagangkan di Indonesia.

Baca berita selengkapnya di sini.

4. BUMN Brantas Abipraya Buka Lowongan Kerja, Simak Syaratnya

BUMN di bidang kontruksi, PT Brantas Abipraya (Persero), membuka lowongan kerja melalui program management trainee. Program ini dibuka untuk penempatan operasional proyek di bidang operasi, administrasi dan keuangan yang ditujukan untuk pemenuhan talenta pejabat proyek maupun pejabat struktural kantor pusat.

“Dalam rangka memenuhi kebutuhan pegawai sesuai Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) dan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP), Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai PT Brantas Abipraya (Persero) membuka kesempatan untuk putra-putri terbaik bangsa agar dapat berperan serta aktif dalam pembangunan Indonesia,” seperti dikutip dari situs resmi perusahaan pada Minggu, 20 Februari 2022.

Situs rekrutmen-brantas-abipraya.co.id menginformasikan publikasi lowongan kerja ini sejak 10 Februari 2022 dan akan kedaluwarsa pada 28 Februari 2022.

Berdasarkan informasi dari situs tersebut, level karir ini untuk junior dengan usia maksimal 26 tahun. Kualifikasi pendidikan adalah berlatar belakang Teknik, Akuntansi, dan Manajemen Keuangan yang memiliki IPK minimum 2,75, serta memperbolehkan tanpa pengalaman (0 tahun).

Fungsi pekerjaan ini sebagai analisis keuangan, umum dan atau sipil yang berlokasi di seluruh Indonesia. Kemudian tipe pekerjaan yang tertulis di sana adalah tetap.

Baca berita selengkapnya di sini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus