Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Terkini Bisnis: Kisruh Sonangol - Surya Paloh, Tokopedia Kembalikan Uang Pembeli

Berita terkini bisnis hingga Rabu sore, 11 Agustus 2021, dimulai dari kisruh antara perusahaan Surya Paloh dengan anak usaha China Sonangol Group.

11 Agustus 2021 | 18.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Proyek pembangunan Gedung Indonesia 1. Foto: Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Rabu sore, 11 Agustus 2021, dimulai dari kisruh antara perusahaan Surya Paloh dengan anak usaha China Sonangol Group.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikutnya ada berita tentang Tokopedia yang mengembalikan penuh uang pelanggan yang sebelumnya merasa tertipu saat beli iPad dan Bukalapak menanggapi protes warganet di Playstore. Lalu ada berita aturan baru naik pesawat dan reportase PIM yang kembali dibuka saat PPKM Level 4. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kelima topik tersebut paling banyak menyedot perhatian pembaca di kanal Bisnis Tempo.co. Berikut selengkapnya lima berita bisnis yang trending tersebut:

1. Kisruh Surya Paloh dan China Sonangol, Proyek Gedung Indonesia 1 Bakal Mangkrak?

Pembangunan Gedung Indonesia 1 yang berada di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, terancam mangkrak setelah adanya kisruh internal di dalam tubuh PT China Sonangol Media Investment (CMSI).

CMSI adalah perusahaan patungan antara PT Media Property Indonesia (MPI) dan China Sonangol Real Estate Pte Ltd (CSRE). MPI adalah anak perusahaan Media Group milik Surya Paloh, sementara CSRE adalah anak perusahaan China Sonangol Group.

"China Sonangol Real Estate Pte Ltd (CSRE) merupakan investor asing yang menjadi pemegang saham mayoritas," ujar CEO Media Group Mohammad Mirdal Akib dalam keterangan tertulis, Ahad, 9 Agustus 2021.

Simak lebih jauh tentang Surya Paloh di sini. 

2. Tokopedia Kembalikan Penuh Uang Pelanggan yang Diduga Tertipu Belanja iPad

Tokopedia akhirnya mengembalikan penuh uang pelanggannya, Dina Christina, yang tertipu saat berbelanja iPad. Pengembalian dilakukan setelah dia hanya mendapatkan klaim senilai Rp 1,99 juta dari total pengajuan pengembalian dana sebesar Rp 3,99 juta.

"Jadi kemarin malam (Senin, 9 Agustus) pukul 19.55 WIB Tokopedia menelepon saya dan berkata bahwa uang saya sebesar 1.995.000 sudah kembali di akun Tokopedia saya," ujar Dina saat dihubungi pada Selasa petang, 10 Agustus 2021.

Pengembalian klaim dalam bentuk saldo Tokopedia kemudian ia transfer ke rekening bank miliknya dan berhasil masuk pada Selasa pagi pukul 07.00 WIB. Dina berterima kasih kepada Tokopedia yang telah memproses keluhannya.

Simak lebih jauh tentang Tokopedia di sini.

3. Bukalapak Respons Protes Warganet di Playstore karena Sahamnya Jeblok hingga ARB

PT Bukalapak.com Tbk. menanggapi banyaknya warganet atau investor yang kecewa lantaran turunnya harga saham BUKA di pasar modal pada perdagangan kemarin.

Saham Bukalapak sebelumnya anjlok hingga mencapai batas auto rejection bawah atau ARB, sehingga saat ini berada di harga Rp 1.035 per saham. Menanggapi hal tersebut, Bukalapak mengatakan pergerakan saham itu murni mekanisme pasar.

"Transaksi saham Bukalapak di bursa saham setelah melakukan listing murni merupakan mekanisme pasar," ujar VP Corporate Affairs PT Bukalapak.com Tbk Siti Sufintri Rahayu dalam keterangan tertulis kepada Tempo, Rabu, 11 Agustus 2021.

Simak lebih jauh tentang Bukalapak di sini.

4. Aturan Baru Naik Pesawat: Ada Beda Syarat Penumpang dengan Vaksin Dosis 1 dan 2

Kementerian Perhubungan menerbitkan Surat Edaran Nomor 62 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19 yang mengatur mekanisme penumpang saat naik pesawat. Surat edaran berlaku setelah pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4 pada 10-16 Agustus 2021.

"(Surat terbit) Menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 30,31, dan 32 Tahun 2021 dan SE Satgas Nomor 17 dan 18 tahun 2021," ujar Adita, Selasa malam, 10 Agustus 2021.

Adapun aturan untuk penumpang kini tidak lagi diatur berdasarkan levelling. Saat ini semua syarat sudah seragam untuk seluruh daerah.

Simak lebih jauh tentang pesawat di sini.

5. Geliat Retail saat PIM Kembali Dibuka, Syarat Ketat hingga Banyak Tenant Tutup 

Pondok Indah Mall atau PIM kembali dibuka dengan sejumlah ketentuan menyusul keputusan pemerintah yang memperbolehkan mal dan pusat perbelanjaan beroperasi saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4.

“Sektor non-esensial sudah beroperasi kembali, kecuali bioskop dan pusat kebugaran. Jam operasional mall dari jam 10.00-20.00,” kata Wakil Manajemen Pondok Indah Mall Yudha Pranata kepada Tempo, pada Rabu, 11 Agustus 2021.

Meski sudah kembali beroperasi, Yudha mengatakan mereka tetap memberlakukan beberapa syarat bagi calon pengunjung. Salah satu syarat yang harus dimiliki yakni sertifikat vaksinasi Covid-19 dan telah mengunduh aplikasi PeduliLindungi pada smartphone masing-masing.

Simak lebih jauh tentang PIM di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus