Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Deni Surjantoro mengatakan pemerintah akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) berkaitan dengan rencana penerbitan surat berharga negara. Konsultasi diperlukan agar penerbitan SBN oleh Pemerintah selaras dengan arah kebijakan dan rencana operasi moneter BI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penerbitan SBN ini merupakan salah satu cara yang diambil pemerintah untuk membiayai defisit anggaran. Dalam anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN 2025, defisit ditetapkan sebesar 2,53 persen dari PDB atau sebesar Rp 616 triliun. Defisit tersebut dipenuhi di antaranya lewat mekanisme pembiayaan utang yang secara neto sebesar Rp775,8 triliun. “Bank Indonesia akan melakukan pembelian SBN dari pasar sekunder pada tahun 2025,” kata Deni dalam keterangan resminya yang diterima Tempo, Jumat, 27 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pembelian SBN dari pasar sekunder ini diklaim telah memperhitungkan kebutuhan permintaan likuiditas karena kenaikan uang primer. Baik dalam bentuk uang kartal, rekening giro bank di Bank Indonesia, maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang dipegang oleh penduduk bukan bank.
Jumlah pembelian SBN dari pasar sekunder oleh BI akan tetap mempertimbangkan perubahan likuiditas Selain itu, operasi moneter pro-market Bank Indonesia juga terus dioptimalkan melalui instrumen moneter SRBI dengan menjadikan SBN sebagai underlying asset.
“Kemenkeu dan BI bersepakat penerbitan SBN oleh pemerintah dan pembelian SBN dari pasar sekunder oleh BI akan dilakukan dengan berdasar kepada prinsip-prinsip kebijakan fiskal dan moneter yang pruden, serta tetap menjaga disiplin dan integritas pasar,” ucap Deni.
Pembelian SBN dari pasar sekunder oleh BI sendiri akan dilakukan dari pelaku pasar melalui mekanisme pertukaran SBN secara bilateral atau bilateral debt switch. Menurut Deni, mekanisme ini sudah pernah dilakukan sebelumnya, termasuk pada tahun 2021 dan 2022.
“Debt switch tersebut dilakukan dengan pertukaran antara SBN yang jatuh tempo dan SBN reguler, yang dapat diperdagangkan di pasar atau tradeable dengan menggunakan harga pasar yang berlaku sesuai mekanisme pasar. SBN pengganti adalah SBN dengan tenor yang lebih panjang sesuai dengan kebutuhan operasi moneter BI dan kesinambungan fiskal pemerintah,” ujarnya.
Deni juga memastikan, baik Kemenkeu maupun BI berkomitmen penerbitan dan pembelian SBN dilakukan secara transparan, akuntabel, sesuai mekanisme pasar, dan dengan tata kelola yang kuat. Pelaksanaan lebih lanjut akan dikoordinasikan dengan mempertimbangkan dinamika perkembangan ekonomi dan pasar keuangan baik domestik maupun global.