Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Terkini Bisnis: Nasabah Resah Dapat Uang dari Pinjol, Cuan dari Porang Melonjak

Berita terkini hingga Selasa siang, 22 Juni 2021, dimulai dari cerita nasabah yang mendadak mendapat kiriman uang dari pinjaman online atau pinjol.

22 Juni 2021 | 12.01 WIB

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Perbesar
Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Selasa siang, 22 Juni 2021, dimulai dari cerita nasabah yang tiba-tiba mendapat kiriman uang padahal tidak pernah mendaftar pinjaman online atau pinjol sama sekali.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikutnya ada berita lonjakan keuntungan petani dari menanam porang dan rapat kerja Direksi Garuda Indonesia dengan DPR. Lalu ada berita tentang usulan agar pemerintah memungut PPN Youtuber dan e-commerce dan PT KAI memperketat pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kelima topik tersebut paling banyak menyedot perhatian pembaca di kanal Bisnis Tempo.co. Berikut selengkapnya lima berita bisnis yang trending tersebut:

1. Cerita Nasabah Tak Ajukan Kredit Tapi Dapat Transfer dari Pinjaman Online

Aksi pinjaman online ilegal kembali meresahkan masyarakat. Kali ini modusnya dengan cara transfer langsung ke rekening korban.

Hal ini seperti dialami oleh pemilik akun Twitter @indiratendi yang tiba-tiba mendapat kiriman uang sebesar Rp 1,51 juta ke rekening miliknya. Padahal, pemilik akun tersebut memastikan tidak mendaftar pinjaman online apapun.

Dia mengunggah keresahan di media sosial pada Minggu, 20 Juni 2021. Sampai dengan siang ini, unggahan itu telah dicuit kembali hingga sebanyak 2.755 kali.

Simak lebih jauh tentang pinjaman nasabah di sini.

2. Lahan Porang Kian Meluas di Semarang, Petani Bisa Raup Rp 500 Juta per Hektare

Lahan tanaman porang kian meluas di Kabupaten Seamarang. Petani bersama kelompok tani kian melirik potensi keuntungan dari menanam porang. Pemerintah kabupaten memberikan sejumlah pendampingan.

Pemerintah Kabupaten Semarang terus mendorong petani untuk menanam porang yang ternyata memiliki nilai ekonomis tinggi. Harga porang ini mencapai Rp7.500 per kilogramnya. Di lahan seluas satu hektare, petani dapat menghasilkan 70 ton umbi porang dalam sekali panen.

Dukungan terhadap petani ini disampaikan Bupati Semarang, Ngesti Nugraha. Ngesti mengatakan tanaman yang juga dikenal dengan sebutan iles-iles ini menjadi salah datu komoditas ekspor. Untuk itu, Ngesti mengatakan petani akan didampingi untuk menanam porang termasuk cara tanam yang baik serta pemasarannya.

Simak lebih jauh tentang porang di sini.

3. Rapat dengan Direksi, DPR: Kalau Garuda Mati, Bapak-bapak Harus Ikut Mati

Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi Partai Golkar Nusron Wahid berdebat dengan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra dalam rapat di Gedung DPR. Perdebatan berawal karena perbedaan pilihan dari 4 opsi penyelamatan Garuda Indonesia.

"Kan tadi bapak bilang sanggup menyelamatkan Garuda dengan pilihan opsi dua atau tiga. Andai nanti pemerintah atau bapak ambil opsi dua, kalau saya nggak yakin dengan opsi dua. Saya tetap opsi 1 baru yakin. Pertanyaannya kalau Anda yakin opsi 2, berapa lama ini masalah bisa selesai? Dan apa konsekuensinya kalau term and condition yang saudara Dirut sampaikan itu tidak selesai? Mungkin reputasi Anda hancur, tapi kan ujung-ujungnya Garuda mati juga. Karena kita tidak ingin Garuda mati," kata Nusron dalam rapat dengan Garuda Indonesia, Senin, 21 Juni 2021.

Lantas Irfan Setiaputra menjawab bahwa kalau Nusron tidak percaya dengan direksi Garuda saat ini, bisa sampaikan ke Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir. "Ya pak Nusron, kalau pak Nusron nggak percaya sama kami, sampaikan saja ke Pak Menteri kalau saya nggak percaya dengan direksi sekarang, tolong diganti," kata Irfan.

Simak lebih jauh tentang Garuda di sini.

4. Ketimbang PPN Sembako, Pemerintah Diminta Kejar Pajak E-commerce hingga YouTuber

Anggota Komisi XI DPR, Fauzi Amro, meminta pemerintah tidak memungut pajak dari sembako dan layanan pendidikan untuk menutup defisit APBN. Pemerintah dianggap bisa mengejar celah pendapatan dari sektor lain, seperti pajak pelaku e-commerce dan Youtuber.

“Misalnya Youtuber, itu sudah bayar pajak belum. Youtuber-youtuber itu keuntungan luar biasa, harusnya itu yang berkontribusi. Di situasi pandemi janganlah memajaki rakyat yang lagi susah,” ujar Fauzi dalam diksui daring Sahabat PPI, Jumat, 18 Juni 2021.

Menurut Fauzi, youtuber, e-commerce, dan marketplace meraup keuntungan yang besar selama pandemi Covid-19 akibat adanya percepatan ekonomi digital. Berbagai perusahaan digital, seperti Shopee, Tokopedia, Grab, Gojek, TikTok, Twitter, dan badan usaha penyedia aplikasi lainnya pun disebut-sebut mengalami peningkatan transaksi signifikan karena perubahan pola hidup masyarakat.

Simak lebih jauh tentang PPN Sembako di sini.

5. Cegah Penyebaran Covid-19, KAI Perketat Penerapan Protokol Kesehatan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI tetap mengoperasikan Kereta Api sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dimana KAI mengacu kepada SE Kementerian Perhubungan Nomor 35 Tahun 2021.

Namun, dengan meningkatnya kasus Covid-19 di berbagai daerah, KAI semakin memperketat pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan baik di stasiun maupun selama dalam perjalanan.

“Setiap pelanggan Kereta Api Jarak Jauh harus tetap menunjukkan surat negatif Covid-19 dari pemeriksaan GeNose C19 maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api atau hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen maksimal 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Simak lebih jauh tentang protokol kesehatan di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus