Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Terkini Bisnis: Susi Pudjiastuti Minta Subsidi BBM Dihentikan, Alfamart Beri Apresisasi Amelia

Berita terkini ekbis dimulai dari Susi Pudjiastuti meminta Jokowi menghentikan program subsidi bahan bakar minyak (BBM).

16 Agustus 2022 | 13.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Selasa siang 16 Agustus 2022 dimulai dari Susi Pudjiastuti meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghentikan program subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selanjutnya kabar Pertamina menyatakan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini terjadi secara nasional. Hingga awal Agustus, ada 49 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi sepanjang tahun 2022 yang telah dilakukan penindakan kepolisian. Terakhir Alfamart akan memanggil pegawai yang diancam dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE oleh konsumen. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikut tiga berita terkini ekonomi dan bisnis yang menarik pembaca hingga siang ini:

1. Susi Pudjiastuti Minta Subsidi BBM Dihentikan, Stafsus Menkeu: Rakyat Butuh

Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghentikan program subsidi bahan bakar minyak (BBM). Dia berpendapat subsidi itu bisa dialihkan untuk program bantuan sosial lainnya.

Menurut Susi kebijakan subsidi sebetulnya tidak sehat untuk semua. Dalam prakteknya, kata dia, subsidi banyak penyelewengan, diantaranya penyalurannya yang tidak tepat sasaran karena masyarakat mampu turut menikmati. 

"Sebaiknya subsidi BBM dihentikan & diberikan tunjangan hidup untk masyarakat berpendapatan rendah dg profesi pertanian, perhutanan & perikanan," kata dia dikutip dari akun twitter @susipudjiastuti, Selasa, 16 Aguatus 2022.

Simak berita selengkapnya di sini.

2. Pertamina: Ada 49 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi hingga Agustus 2022

Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) menyatakan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini terjadi secara nasional. Hingga awal Agustus ini, tercatat setidaknya ada 49 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi sepanjang tahun 2022 yang telah dilakukan penindakan kepolisian.

“Pertamina Patra Niaga sangat mengapresiasi dan mendukung langkah Polri untuk melanjutkan pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dan menindak oknum yang melakukan tindakan tersebut. Langkah ini adalah wujud Polri dalam mendukung dan melindungi hak masyarakat rentan yang seharusnya dapat menikmati BBM subsidi,” kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution dalam keterangan tertulis Senin, 15 Agustus 2022.

Dia mengatakan penindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini menjadi sangat penting karena dalam BBM bersubsidi ini terdapat anggaran negara. Pertamina mengapresiasi aparat penegak hukum, yakni Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menindak kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi. 

Simak berita selengkapnya di sini.

3. Manjemen Alfamart Panggil dan Beri Apresiasi Pegawai yang Diancam UU ITE

Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Solihin, mengatakan pihaknya akan memanggil pegawai Alfamart yang meminta maaf oleh konsumen karena diancam dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Pegawai Alfamart, Amelia diancam lantaran merekam dan menyebarkan video pelanggan yang diduga mencuri cokelat di salah satu gerai Alfamart di Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan. 

“Ya pasti, kita akan berikan sesuatu yang mungkin dia tidak perkirakan. Ya apresiasi tentunya sebagai bentuk rasa peduli dan kebanggaan kita mempunyai karyawan seperti itu,” ujar dia melalui sambungan telepon pada Selasa, 16 Agustus 2022.

Simak berita selengkapnya di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus