Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Terlibat Penambangan Timah Ilegal, PNS hingga Wartawan Ditangkap Polisi

Keempat pelaku dan barang bukti tambang timah ilegal diamankan di Polres Pangkalpinang.

27 Juli 2022 | 21.42 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Penambang timah ilegal beroperasi di kawasan hutan konservasi Bukit Menumbing yang terletak di Muntok Kabupaten Bangka Barat. Penambangan ini merusak 981 hektar lahan dan mengancam situs sejarah Muntok yakni Pesanggrahan Menumbing yang merupakan lokasi pengasingan Presiden Soekarno dan tokoh lain. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor (Polres) Pangkalpinang menangkap empat orang yang diduga melakukan aktivitas tambang timah ilegal di Kelurahan Air Mawar Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Pangkalpinang Ajun Komisaris Adi Putra mengatakan keempat pelaku tersebut satu di antaranya merupakan aparatur sipil negara (ASN) berinisial AR.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ada juga wartawan media daring berinisial HR dan dua pekerja swasta berinisial DO dan DS. "Mereka diamankan karena melakukan penambangan pasir timah tanpa izin di hamparan tanah kosong yang ada di Kelurahan Air Mawar," ujar Adi Putra, Rabu Malam, 27 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adi menuturkan modus yang digunakan pelaku adalah melakukan penambangan dengan menggunakan mesin tambang timah yang sudah dirakit sedemikian rupa menyerupai tambang inkonvensional jenis rajuk tower. "Aktivitas ilegal tersebut telah merusak lingkungan di sekitar lokasi. Bahkan hampir membuat pagar beton yang merupakan pembatas lahan roboh," ujar dia.

Adi menambahkan, saat ini keempat pelaku dan barang buktinya sudah diamankan di Polres Pangkalpinang. Polisi akan melakukan tindakan hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah satu unit mesin air, satu unit mesin hisap tanah, satu unit mesin air penggerak gear box, satu unit gear box, satu unit transmisi gear box, satu unit gelondongan gear box, satu buah jeriken berisi Pertalite. Barang bukti lain adalah satu buah jeriken berisi solar, dua buah karpet, satu buah sambungan pipa paralon warna putih dengan selang spiral warna biru, satu buah selang spiral, satu buah klep, satu buah selang gabang warna hijau, satu buah selang gabang warna biru, satu buah selang plastik, dan satu buah tali tambang coklat.
 

SERVIO MARANDA (Pangkalpinang)

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Servio Maranda

Servio Maranda

Kontributor Tempo di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus