Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Terpopuler Bisnis: 133 Obat Sirup Tidak Mengandung EG dan EDG, Lowongan Kerja di Bank Indonesia

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Minggu, 23 Oktober 2022 antara lain BPOM mencatat 133 obat sirup tidak mengandung EG dan EDG.

24 Oktober 2022 | 06.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Minggu, 23 Oktober 2022 dimulai dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM mencatat 133 obat sirup tidak mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (EDG), sehingga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai ada.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemudian informasi bahwa ekonom senior Universitas Indonesia Faisal Basri mengatakan Indonesia tidak akan mengalami krisis akibat ancaman resesi global 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu berita tentang Bank Indonesia (BI) membuka lowongan kerja lewat jalur Pro Hire. Lowongan pekerjaan ini dibuka hingga hari Senin pekan depan, 24 Oktober 2022. Berikut ringkasan dari ketiga berita tersebut:

1. BPOM Catat 133 Obat Sirup Tidak Mengandung EG dan DEG, Aman Sepanjang Sesuai Aturan

Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM mengungkap perkembangan pengawasan mengenai temuan obat sirup yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito menjelaskan hasil penelusuran data registrasi terbaru seluruh obat yang berbentuk sirup dan drops.

“Ini penelusuran yang kami lakukan dari mulai awal, ada 133 sirup obat terdaftar di Badan POM tidak menggunakan empat pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol sehingga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai ada,” ujar dia di Kantor BPOM, Jakarta Pusat pada Minggu, 23 Oktober 2022.

BPOM menduga cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol berasal dari empat bahan tambahan yang digunakan dalam obat sirup tersebut. Empat bahan tambahan itu adalah propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol. “Keempat bahan tersebut, sebenarnya bukan merupakan bahan yang berbahaya atau pun dilarang penggunaannya dalam pembuatan obat sirup,” ucap Penny.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Bukan Resesi Global 2023, Faisal Basri Ungkap Penyebab RI Bisa Alami Krisis Ekonomi

Ekonom senior Universitas Indonesia Faisal Basri mengatakan Indonesia tidak akan mengalami krisis akibat ancaman resesi global 2023. Menurut dia krisis itu biasanya terjadi karena perpaduan antara apa yang terjadi di eksternal dan domestik.

Menurut Faisal, krisis itu biasanya terjadi ditandai dengan gejolak sosial lebih dulu di domestik, kemudian skandal-skandal mulai bermunculan, dan ketahuan siapa saja yang terlibat. Jika itu menyatu, bisa terjadi krisis.

“Tapi ekonomi saja pemerintah masih bisa menahan, kalau sosial saja juga bisa ditangani, tapi kalau dua-duanya terjadi bisa kayak tahun 1998,” ujar dia kepada Tempo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Kamis, 20 Oktober 2022.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Bank Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Hingga S3, untuk Posisi Apa Saja?

Bank Indonesia (BI) membuka lowongan kerja lewat jalur Pro Hire. Lowongan pekerjaan ini dibuka hingga hari Senin pekan depan, 24 Oktober 2022.

"Bank Indonesia melakukan pembukaan rekrutmen SDM melalui jalur Pro Hire," seperti dikutip dari pengumuman di akun Instagram @bank_indonesia pada Senin, 17 Oktober 2022.

Dalam proses rekrutmen Pro Hire kali ini, terdapat enam bidang pekerjaan yang dibuka lowongannya oleh Bank Indonesia. Keenam bidang pekerjaan tersebut meliputi ekonomi syariah, perpajakan, pasar keuangan, logistik dan konstruksi, sistem pembayaran dan teknologi informasi.

Baca berita selengkapnya di sini.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus