Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Terpopuler Bisnis: Cerita Sukses Petani Bandung hingga Vaksin Covid-19

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang 4 Januari 2021, dimulai dari penjualan tanaman hias oleh seorang petani di kawasan Cihideung, Bandung.

5 Januari 2021 | 06.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas melakukan bongkar muat vaksin COVID-19 Sinovac saat tiba di gudang vaksin (cold room) milik Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Senin, 4 Januari 2021. Sebanyak 30.000 dosis vaksin COVID-19 Sinovac tiba di Palembang yang selanjutnya akan didistribusikan ke Kab/Kota. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang 4 Januari 2021, dimulai dari penjualan tanaman hias oleh seorang petani di kawasan Cihideung, Bandung. Cuwartono--nama petani itu, meraup ratusan juta rupiah dalam sehari penjualan di awal tahun 2021. Sekitar 70 pot tanaman hias yang terjual.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Informasi lainnya adalah soal Kementerian Agama yang mengukuhkan lembaga pemeriksa halal atau LPH milik PT Surveyor Indonesia (Persero). Lembaga itu menjadi LPH kedua yang ditetapkan Kementerian Agama di Tanah Air setelah sebelumnya meresmikan LPH milik PT Sucofindo (Persero) per 10 November 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berita lain terkait vaksin Covid-19. Ekonom senior dari Universitas Indonesia, Faisal Basri, meminta pemerintah tak menggantungkan penanganan Covid-19 semata-mata pada vaksin melainkan konsisten pada pembatasan sosial. Berikut selengkapnya 3 berita yang trending tersebut.

1. Cerita Petani Bandung Jual 70 Pot Tanaman Hias Senilai Rp 200 Juta dalam Sehari

Petani tanaman hias, Cuwartono, meraup ratusan juta dalam satu hari penjualan di awal tahun 2021.

Pemilik Tio Florist itu menjual tanaman hias yang didominasi jenis Anthurium Veitchii dan Anthurium Warocqueanum tepat pada 1 Januari 2021 pukul 00.01 hingga 23.59. Sekitar 70 pot tanaman hias terjual dengan nilai lebih dari Rp 200 juta.

"Pembeli paling jauh dari Manado, Sumatera dari Lampung sampai Medan. Bandung, Jabodetabek paling banyak," kata pria yang biasa dipanggil Kang Tono di kawasan Cihideung, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 2 Januari 2020.

Dia mengatakan pembeli ada yang datang langsung ke nurseri dan ada pula yang membeli secara online melalui akun Instagram @tonocuwartono. Dari lebih dari 70 pot yang terjual, sekitar 50 pot adalah Anthurium Veitchii. Tiap pot harga tanaman yang disebut king of anthurium itu, dibanderol mulai Rp 3,5 juta hingga Rp 7 juta untuk ukuran kecil hingga sedang.

Petani tanaman hias, Cuwartono memegang Anthurium Veitchii dalam nurserinya di wilayah Cihideung, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 1 Januari 2020. Tempo/Hendartyo Hanggi

"Sedangkan ukuran large dan XL ada yang laku Rp 28 juta per pot," ujarnya.

Dia menuturkan Anthurium Veitchii dijual setelah pengembangbiakan selama satu tahun. Selama satu tahun sebelumnya, ia puasa menjual tanaman jenis tersebut.

2. Kemenag Resmi Kukuhkan Lembaga Pemeriksa Halal Milik PT Surveyor Indonesia

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama resmi mengukuhkan lembaga pemeriksa halal atau LPH milik PT Surveyor Indonesia (Persero). Lembaga itu menjadi LPH kedua yang ditetapkan Kementerian Agama di Tanah Air setelah sebelumnya meresmikan LPH milik PT Sucofindo (Persero) per 10 November 2020.

Hal itu ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala BPJPH Kementerian Agama. SK tersebut sudah diserahkan oleh Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal BPJPH Sri Ilham Lubis kepada Surveyor Indonesia, Senin, 28 Desember 2020.

Kepala BPJPH Sukoso menyebutkan LPH yang didirikan Surveyor Indonesia itu menjadi bagian dari dukungan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia. "Penetapan LPH PT Surveyor Indonesia diberikan setelah dilakukan pemeriksaan dokumen dan verifikasi lapangan oleh Tim BPJPH dan MUI sejak Oktober 2020," katanya, seperti dikutip dari keterangan resmi Kemenag, Selasa, 29 Desember 2020.

Sukoso menyatakan, penetapan LPH itu merupakan pelaksanaan amanat Undang-undang No. 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Pasal 30 ayat (1) UU JPH mengatur bahwa BPJPH menetapkan Lembaga Pemeriksa Halal untuk melakukan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan Produk.

3. Faisal Basri: Vaksin yang Paling Ampuh Pembatasan Sosial

Ekonom senior dari Universitas Indonesia, Faisal Basri, meminta pemerintah tak menggantungkan penanganan Covid-19 semata-mata pada vaksin. Musababnya, hingga awal Januari, uji klinis tahap tiga untuk vaksin Covid-19 produksi Sinovac Biotech Ltd belum kunjung selesai.

“Vaksin Sinovac belum diketahui efektivitasnya karena pengujian tahap III belum selesai. Survei agak kedodoran,” ujar Faisal dalam webinar pada Ahad, 3 Januari 2021.

Faisal berujar, di samping masalah efektivitas dan efikasi, proses vaksinasi membutuhkan waktu lama atau sekitar 15 bulan menurut Kementerian Kesehatan. Menurut dia, sektor-sektor yang terdampak pandemi, seperti pariwisata, tidak bisa menunggu vaksin selesai dilakukan untuk kembali bangkit.

Alih-alih berpangku pada vaksin, Faisal meminta pemerintah konsisten menerapkan kebijakan seperti pembatasan sosial. “Vaksin yang paling ampuh adalah pembatasan sosial,” ucapnya.

Ia juga mendorong pemerintah mempercepat pengetesan. Faisal menilai, saat ini jumlah pengetesan spesimen di Indonesia masih sangat minim atau kalah dengan beberapa negara, semisal India. “Pemerintah takut meningkatkan testing. Kemampuan testing hari libur cuma 20 ribuan. Padahal India satu juta per hari,” ucapnya.

HENDARTYO HANGGI | FRANSISCA CHRISTY ROSANA | BISNIS

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus