Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Kamis, 20 Januari 2022, dimulai dari 5 fakta soal fatwa haram kripto dari Muhammadiyah, MUI, dan NU hingga berita bos Kapal Api Global mengungkap kecenderungan konglomerat hindari pajak tapi sulit.
Adapula berita tentang ekonom UI Faisal Basri merespons ihwal pemerintah yang menyisihkan dana program pemulihan ekonomi nasional atau PEN untuk pembangunan ibu kota baru dan ratusan kemasan minyak goreng baik yang remium maupun sederhana di Indomaret Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, ludes diburu pembeli.
Berikut empat berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang kemarin.
1. 5 Fakta Mengenai Fatwa Haram Kripto yang dikeluarkan Muhammadiyah, MUI dan NU
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perkembangan uang kripto kini masih menjadi perbincangan hangat masyarakat, tak terkecuali di kalangan ulama dan organisasi Islam. Belakangan, kalangan ulama mengeluarkan fatwa haram bagi uang kripto untuk digunakan sebagai alat transaksi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Teranyar, fatwa itu dikeluarkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Situs resmi Muhammadiyah menyebutkan fatwa haram mata uang kripto disampaikan dalam keputusan Fatwa Tarjih tersebut.
“Dalam Fatwa Tarjih menetapkan bahwa mata uang kripto hukumnya haram baik sebagai alat investasi maupun sebagai alat tukar,” tulis Muhammadiyah dalam laman resminya, Selasa, 18 Januari 2022.
Tempo telah merangkum sejumlah hal terkait dengan fatwa ulama ihwal hukum penggunaan koin kripto dalam pandangan syariat Islam.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Bos Kapal Api Ungkap Soal Kecenderungan Konglomerat Hindari Pajak, tapi Sulit
CEO PT Kapal Api Global Soedomo Mergonoto berbagi cerita soal kecenderungan konglomerat yang ingin menghindari pajak. Namun, berkembangnya sistem perpajakan membuat upaya penghindaran semakin sulit. Dia pun mengimbau agar para konglomerat tertib pajak.
Hal tersebut disampaikan oleh Soedomo dalam acara sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) di Jawa Timur, Kamis, 20 Januari 2022. Di hadapan sejumlah konglomerat dan pimpinan Direktorat Jenderal Perpajakan (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan, dia bercerita bahwa saat ini semakin sulit untuk menghindar dari kewajiban perpajakan.
Soedomo membagikan pengalamannya sendiri saat mendapatkan 'surat cinta' dari petugas pajak atas hartanya. Dua puluh tahun lalu, Soedomo memiliki deposito di DBS Bank Singapura yang sudah ditutup beberapa waktu setelahnya, ternyata belum terdapat pembayaran pajak penghasilan (PPh) dari deposito itu.
"Setelah kami tax amnesty [TA], katanya kan kalau TA enggak dicari-cari lagi, tetapi baru-baru ini kami ditegur. Pak Domo, ada deposito di DBS itu 20 tahun yang lalu kok enggak bayar pajak penghasilannya sama bunga. Wah, saya kaget, kok bisa tahu, padahal kan saya ini lupa. Ini lupa tetapi komputer ini digitally enggak bisa lupa. Jadi ini terpaksa saya bayar, mau enggak mau," ujar Soedomo pada Kamis.
Dia pun menyatakan bahwa secara naluriah memang terdapat keinginan untuk menghindar kewajiban perpajakan. Bagaimana tidak, semakin tinggi penghasilan seseorang maka semakin besar pula tarif pajaknya, sehingga penghindaran kewajiban pajak akan 'menambah' harta seseorang.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Jawaban Faisal Basri Soal Pembangunan Ibu Kota Negara Bisa Pulihkan Ekonomi
Ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri merespons ihwal pemerintah yang menyisihkan dana program pemulihan ekonomi nasional atau PEN untuk pembangunan ibu kota negara (IKN).
"Apakah ibu kota baru bisa memulihkan ekonomi nasional dari Covid? Ya tidak bisa," kata Faisal Basri dalam wawancara live yang disiarkan di Youtube Kompas TV Kamis, 20 Januari 2022.
Menurutnya, agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN, caranya adalah dengan menunda pembangunan ibu kota baru.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan tengah mengkaji hal pembiayaan pembangunan ibu kota negara atau IKN baru. Karena menurutnya, akan ada dinamika dari waktu ke waktu.
"Angka Rp 466 triliun maupun perkiraan porsi beban APBN diestimasi sebelum pandemi Covid-19. Kami sedang menghitung ulang. Sabar ya," kata Isa saat dihubungi Kamis, 20 Januari 2022.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Kondisi Minyak Goreng di Retail Modern, Stok Kosong karena Pelanggan Bawa Keluarga
Ratusan kemasan minyak goreng, baik yang remium maupun sederhana di Indomaret Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, ludes diburu pembeli dalam waktu kurang dari 24 jam, Rabu, 19 Januari.
Para pembeli berbondong-bondong datang ke gerai minimarket itu setelah pemerintah mengumumkan kebijakan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu semalam sebelumnya.
Petugas kasir Indomaret di Jalan Dewi Sartika, Sintasari, mengatakan animo pembelian yang tinggi membuat stok minyak goreng di tokonya kosong hari ini. “Kami tidak tahu lagi kapan stok akan datang,” katanya saat ditemui di Cawang, Kamis, 20 Januari 2022.
Merujuk aturan pemerintah, Indomaret sebenarnya telah membatasi pembelian minyak goreng bersubsidi maksimal 2 liter untuk satu orang. Artinya, pelanggan hanya diizinkan membeli 2 kemasan minyak goreng ukuran 1 liter atau 1 kemasan berisi 2 liter.
Namun stok minyak goreng cepat ludes karena pembeli mengakali dengan membawa anggota keluarganya ke minimarket. “Tiap orang datang bawa keluarga, jadi habis (stoknya),” kata Sintasari.
Lain Indomaret, lain pula Superindo. Stok minyak goreng di gerai Superindo Duren Tiga, Jakarta Selatan, tampak memenuhi rak saat Tempo berkunjung ke gerai itu, Rabu pagi.
Baca berita selengkapnya di sini.