Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler sepanjang Senin kemarin, 20 Maret 2023, dimulai dari penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati atas laporan dari Pusat Penelitian dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPAT tentang transaksi sebesar Rp 189,27 triliun pada 2020 silam
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selanjutnya kabar mengenai harta kekayaan Kepala Badan Pertanahan (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra yang akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Selasa hari ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berita berikutnya tentang kemarahan anggota Komisi IV DPR RI terhadap Kementerian Pertanian yang tidak memiliki data produksi beras dan alasan yang menjadi dasar penolakan terhadap aturan pemotongan 25 persen upah buruh.
Terakhir kabar lonjakan kebutuhan uang tunai menjelang Ramadhan dan Lebaran. Meski begitu, Bank Indonesia menyatakan peredaran uang palsu pada tahun ini berkurang. Berikut rangkuman lima berita terkini Tempo.co yang banyak dibaca pembaca pada hari kemarin:
1. Cerita Sri Mulyani Soroti Transaksi Laporan dari PPATK Rp 189 T saat Pandemi Covid
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan laporan dari Pusat Penelitian dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPAT tentang transaksi sebesar Rp 189,27 triliun pada 2020 silam. Penjelasan ini disampaikan Sri Mulyani menyusul viralnya transaksi mencurigakan Rp 300 triliun yang disebut Menteri Koordinator Polhukam Mahfud Md.
"Satu surat yang sangat menonjol dari PPATK ini adalah surat nomor 205/PR/01.2020 dikirimkan pada 19 Mei 2020 pas tengah-tengah Covid. Satu surat dari PPATK itu saja menyebutkan transaksi sebesar Rp 189,27 triliun." kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di gedung Kemenkopolhukam, Jakarta pada Senin 20 Maret 2023.
Dia melanjutkan, karena angkanya besar, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Sri Mulyani pun meminta seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) untuk melihat surat itu dan menelitinya.
Dalam surat itu, PPATK menyebut ada 15 individu dan entitas, yaitu nama perusahaan dan orang yang terkait transaksi Rp 189,27 triliun tersebut. Transaksi tersebut adalah rekapitulasi dari 2017 hingga 2019 sebelum pandemi Covid-19.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
2. Harta Kekayaan Sudarman Harjasaputra, Kepala BPN Jaktim yang Diperiksa KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Badan Pertanahan (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra besok, Selasa 21 Maret 2023.
"Benar, informasi yang kami terima Direktorat PP LHKPN menjadwalkan permintaan klarifikasi kepada Kepala BPN Jakarta Timur Saudara Sudarman Harjasaputra, Selasa, 21 Maret 2023," kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati di Jakarta, Senin 20 Maret 2023.
Ipi menerangkan pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Selasa pagi, pukul 09.00 WIB, di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Nama Sudarman Harjasaputra menjadi sorotan warganet lantaran unggahan gaya hidup mewah istrinya di media sosial. Seperti dikutip dari Tempo, 20 Maret 2023, viralnya unggahan tersebut menjadi pemicu lembaga antirasuah tersebut memanggil Sudarman Harjasaputra untuk memberikan klarifikasi soal LHKPN-nya.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
3. Komisi IV DPR Kecewa Kementan Tak Miliki Data Produksi Beras, Hanya Gunakan Data BPS
Komisi IV DPR RI menyayangkan data produksi beras yang dimiliki oleh Kementerian Pertanian atau Kementan hanya mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS). Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengatakan, seharusnya Kementan memiliki data yang riil, bukan mengandalkan data BPS yang dikeluarkan secara periodik dalam kurun waktu tertentu.
Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat kerja Komisi IV dengan Kementerian Pertanian yang ditunda karena pejabat penting instansi tersebut mangkir dari agenda rapat, Senin 20 Maret 2023. "Kemarin saya ketemu Wandi (Dirjen Tanaman Pangan Kementan, Suwandi) saya tanyakan, "Wandi bagaimana mengenai panen? Prediksinya apa?" "Sudah saya sampaikan bahannya itu data BPS". "Berdasarkan data BPS, oh," kata Sudin menirukan percakapan kala itu, Senin 20 Maret 2023.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
4. Gaji Buruh Dipotong 25 Persen Dinilai Tidak Tepat, Ini Alasannya
Penerbitan izin pemotongan gaji buruh hingga 25 persen dinilai tidak tepat. Perihal izin pemerintah ke perusahaan memotong gaji itu terdapat dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.
Pada pasal 8 ayat 1 disebutkan, perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global dapat melakukan penyesuaian besaran Upah Pekerja/Buruh dengan ketentuan Upah yang dibayarkan kepada Pekerja/Buruh paling sedikit 75 persen dari upah yang biasa diterima.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan para buruh akan menggugat Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah terkait aturan terbarunya yang membolehkan pengusaha memangkas upah pekerja hingga 25 persen. "Minggu depan (minggu ini) akan kami layangkan gugatan PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara)," kata Iqbal dikonfirmasi Tempo pada Ahad, 19 Maret 2023.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
5. Bank Indonesia Sebut Peredaran Uang Palsu Semakin Menurun
Kebutuhan masyarakat akan uang tunai meningkat menjelang Idul Fitri. Bank Indonesia atau BI menyebut peredaran uang palsu jauh menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya.
"Pertama kalau masalah uang palsu, di negara manapun selalu ada uang palsu, tapi seberapa besar," kata Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim di gedung Bank Indonesia pada Senin, 20 Maret 2023.
Menurut dia, peredaran uang palsu di Indonesia relatif kecil dibandingkan jumlah uang yang diedarkan. Untuk mengetahui hal ini, Marlison menyebut Bank Indonesia membandingkan berapa lembar uang palsu di antara 1 juta lembar uang yang beredar.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Pilihan Editor: Partai Buruh Nilai Menteri Zulkifli Hasan Gagal Melindungi Pasar Domestik dari Serbuan Baju Bekas Impor
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.