Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Kalau Tarif Tidak Turun, Nggak Laku

Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan kalau tiket pesawat masih mahal, maskapai penerbangan tidak diminati penumpang.

15 Februari 2019 | 13.58 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan memantau maskapai penerbangan agar turut mengikuti keputusan Garuda Indonesia untuk menurunkan harga tiket pesawat. "Untuk maskapai lain insyallah juga akan turun," ujar Budi Karya saat ditemui di Kantor LKPP, Jakarta Selatan, Jumat 15 Februari 2019. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Budi menyebutkan jika tidak ikut menurunkan harga tiket pesawat maka maskapai sendiri yang akan rugi. "Kalau tarif tidak diturunkan enggak laku," ujarnya. 

Budi mengutarakan telah mengecek harga tiket pesawat di sejumlah aplikasi layanan penjualan tiket pesawat dan harganya masih mahal termasuk tiket pesawat Garuda Indonesia. 

Budi mengatakan akan menghubungi pihak Garuda agar segera menindaklanjuti tiket yang masih mahal tersebut. "Garuda harus cepat dan konsisten," ujarnya. 

Menurut Budi apa yang telah disampaikan Garuda Indonesia ke publik dengan menurunkan harga tiket harus ditepati. Budi juga meminta agar maskapai lain, untuk segera menurunkan harga, seperti yang telah diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Sebelumnya maskapai penerbangan Garuda Indonesia Group resmi mengumumkan penurunan harga tiket pesawat di seluruh rute penerbangan sebesar 20 persen mulai hari ini, Kamis, 14 Februari 2019. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh maskapai di bawah naungan mereka yaitu Garuda Indonesia, Citilink Indonesia, Sriwijaya Air, dan NAM Air.

“Hal tersebut sejalan dengan aspirasi masyarakat dan sejumlah asosiasi industri nasional,” kata Direktur Utama PT Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Akhsara Danadiputra atau Ari Akhsara dalam keterangannya di Jakarta.

Selain itu, penurunan juga dilakukan karena adanya arahan dari Presiden Joko Widodo alias mengenai penurunan tarif tiket penerbangan. Tujuannya yaitu untuk meningkatkan perekonomian nasional khususnya di sektor pariwisata, Usaha Mikro Kecil Menengah alias UMKM. “Mengingat layanan transportasi udara memegang peranan penting dalam menunjang pertumbuhan perekonomian,” katanya.

Ari menambahkan, bahwa penurunan tarif ini juga merupakan tindak lanjut dari inisiasi awal Indonesia National Air Carrier Association atau INACA yang sebelumnya baru berlaku di beberapa rute penerbangan.

Ari juga memastikan bahwa penurunan tarif tiket pesawat ini akan menjadi komitmen berkelanjutan dari perusahaannya. “Dalam memberikan layanan penerbangan yang berkualitas dengan tarif tiket penerbangan yang kompetitif," kata dia.

FAJAR FEBRIANTO

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus