Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

TikTok Shop Masih Jualan di Media Sosial, Teten: Pemerintah Harus Konsisten, Supaya Tidak Ada Monopoli

Teten Masduki mengomentari TikTok Shop yang masih berjualan di media sosial. Indikasi pelanggaran itu tengah dibahasnya dengan Kemendag saat ini.

21 Desember 2023 | 19.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Menkop UKM) Teten Masduki buka suara soal kolaborasi bisnis TikTok dengan Tokopedia. Seperti diketahui, TikTok bermitra dengan Tokopedia dan menggelontorkan investasi US$ 1,5 miliar. Kerja sama tersebut diilakukan setelah layanan TikTok Shop ditutup pemerintah pada 4 Oktober 2023 gara-gara tidak memiliki izin e-commerce,

Akan tetapi, setelah TikTok berkongsi dengan Tokopedia, Teten mengatakan ada indikasi pelanggaran Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 dalam kerja sama tersebut. "Permendag Nomor 31 mengatur dengan jelas pemisahan antara media sosial dengan e-commerce. Jadi, kita menerapkan multichannel," ujarnya di Gedung Smesco Jakarta pada Kamis, 21 Desember 2023.

Sementara, hingga kini pemisahan itu tidak dilakukan dalam kerja sama TikTok dengan Tokopedia. TikTok Shop masih beroperasi di platform media sosial. Karena itu, Teten mengatakan kementeriannya sedang membahas hal ini dengan Kementerian Perdagangan. 

"Pemerintah harus konsisten karena ini fondasi pemerintah supaya tidak ada praktik monopoli di market digital," ujar Teten.

Lebih lanjut, Staf Khusus Menkop UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Komunikasi soal program 12.12 yang diluncurkan Tiktok bersama Tokopedia usai mengumumkan kerja sama kemitraan.

Menurut Fiki, faktanya transaksi masih dilakukan di media sosial TikTok. Padahal seharunya, jika berkolaborasi dengan Tokopedia, transaksi dilakukan di Tokopedia.

"Karena yang punya izin PPMSE (perdagangan melalui sistem elektronik) adalah Tokopedia," ujar Fiki. 

Soal ini, Fiki menyebut pihaknya menunggu pernyataan resmi dari TikTok. Sebab, temuan indikasi pelanggaran ada pada platform digital tersebut. "Betul, platform sudah berwarna hijau dan ada tulisan Tokopedia, tapi berada di platform Tiktok. Jadi, kami menunggu keterangan resmi TikTok.

Kemitraan Tokopedia dengan TikTok diumumkan  GoTo (Gojek Tokopedia) pada Senin, 11 Desember 2023. Melalui keterangan resmi yang diterima Tempo via email, GoTo mengatakan investasi TikTok ke Tokopedia merupakan komitmen jangka panjang untuk menduukung operasional Tokopedia tanpa dilusi lebih lanjut pada kepemilikan GoTo di Tokopedia.

GoTo juga menyampaikan bahwa kemitraan strategis ini akan diawali periode uji coba yang dilaksanakan dengan konsultasi dan pengawasan dari kementerian serta lembaga terkait. Program yang akandiluncurkan di masa uji coba ini adalah kampanye Beli Lokal dimulai pada 12 Desember 2023 bertepatan dengan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas).

Dengan kemitraan strategis ini, GoTo juga mengklaim Tokopedia bersama TikTok berkomitmen memberi manfaat lebih luas kepada para pelaku UMKM di Indonesia. Selain itu, mendorong penciptaan jutaann lapangan kerja baru dalam lima tahun mendtang. 

Pilihan Editor: TikTok Masuk Tokopedia, Pakar IT: E-Commerce dan Media Sosial Tetap Harus Pisah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus