Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Jepang mulai menarik retribusi senilai 1.000 yen atau sekitar Rp 135 ribu bagi setiap pengunjung yang meninggalkan negara tersebut. Aturan itu akan diberlakukan mulai Senin, 7 Januari 2019.
Baca: Jepang Putuskan Bangun Kapal Induk Pertama Sejak Era PD II
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut laporan The Japan Times, Kamis, 3 Januari 2019, pemerintah mulai menarik pungutan pajak untuk setiap orang yang meninggalkan Jepang dengan pesawat terbang atau kapal tanpa memandang kewarganegaraannya. Artinya, warga negara Jepang yang hendak melakukan kunjungan ke luar negeri juga akan dikenai kewajiban yang disebut pajak "Sayonara" ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan undang-undang yang ditetapkan sejak April 2018, retribusi akan dihitung setiap seseorang melakukan perjalanan ke luar Jepang. Biaya retribusi akan ditambah ke tiket pesawat, kapal, atau biaya perjalanan lainnya.
Meski berlaku untuk setiap kepergian dari Jepang, aturan ini tidak berlaku bagi pengunjung yang hanya transit di Jepang selama kurang dari 24 jam dan anak-anak di bawah 2 tahun. Selain itu, tiket kepergian yang dibeli sebelum 7 Januari 2019 juga dibebaskan dari kewajiban retribusi.
Menurut The Japan Times, pendapatan pajak akan dimanfaatkan pemerintah Jepang untuk mengakomodasi wisatawan asing yang lebih banyak, pengembangan turisme dan peningkatan prosedur imigrasi.
Pendapatan dari retribusi akan digunakan untuk membuat gerbang pengenal (scan) wajah di bandara sehingga proses imigrasi menjadi lebih cepat. Pemerintah juga berencana mengalokasikan pendapatan untuk membuat papan informasi multibahasa dan memperkenalkan lebih banyak terminal pembayaran transportasi umum nontunai.
Jumlah pengunjung ke Jepang telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2018, jumlah kunjungan ke Jepang mencapai 30 juta untuk pertama kalinya. Pemerintah Jepang juga menargetkan peningkatan kunjungan asing menjadi 40 juta orang pada 2020 ketika Jepang menjadi tuan rumah Olimpiade musim panas.
BISNIS