Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Palembang - PT Hutama Karya (Persero) selaku salah satu operator Jalan Tol Trans Sumatera mulai menerapkan tarif komersial buat Jalan Tol Indralaya-Prabumulih sejak Selasa siang ini, 20 Februari 2024. Menurut Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo, tarif terendah tol sepanjang 64,5 kilomter tersebut sebesar Rp 85 ribu (mobil pribadi) dan tertinggi Rp 170 ribu (truk lima gandar).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Setelah melakukan sosialisasi, kami mulai memberlakukan tarif pada Selasa siang hari ini,” kata Tjahjo Purnomo di Palembang, Selasa, 20 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hutama Karya mulai mengoperasikan tol tersebut sejak 30 Agustus 2023. Tjahjo mengatakan HK sudah menggelar sejumlah sosialisasi kepada pengguna jalan selama masa beroperasi tanpa tarif--lebih dari 5 bulan. Mulai dari penggunaan Kartu Uang Elektronik, tata cara berkendara di jalan tol yang baik dan benar, serta manfaat dan peran strategis dari jalan tol. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai kanal komunikasi, seperti media sosial, media luar ruang (spanduk, baliho, VMS), siaran pers perusahaan, hingga iklan radio.
Jalan tol ini merupakan sambungan dari Tol Palembang - Indralaya. Untuk itu HK mengimbau pengguna jalan memastikan terlebih dahulu kecukupan saldo uang elektronik sebelum melintasi jalan tol, guna menghindari penumpukan antrian di gerbang tol.
Operasi komersial tol ini sendiri baru bisa dimulai setelah terbit Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 194/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Simpang Indralaya – Muara Enim Seksi Indralaya - Prabumulih. Berdasarkan SK tersebut, tarif pada Tol Simpang Indralaya - Prabumulih yang termurah adalah Rp 85.000 untuk kendaraan golongan 1, Rp 127.500 (golongan 2 dan 3), dan Rp 170.000 untuk kendaraan golongan 4 dan 5. Adapun akumulasi tarif Golongan I dari Palembang menuju Prabumulih dan sebaliknya yaitu senilai Rp 105.500 yang akan dilakukan transaksi di Gerbang Tol (GT) yang ada di Tol Palembang - Indralaya dan Tol Indralaya - Prabumulih.
Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Indralaya – Prabumulih di 62 811-2222-6363.
PARLIZA HENDRAWAN