Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Transportasi Darat Jadi Titik Krusial Penanganan Arus Mudik-Balik Lebaran

Arus mudik dari Bekasi menuju Semarang dan penyeberangan Merak-Bakauheni akan diantisipasi secara khusus.

15 April 2022 | 13.27 WIB

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, saat kunjungannya ke Mandalika. Menhub mengecek sejumlah fasilitas, diantaranya Bandara Internasional Lombok, kawasan Sirkuit Mandalika sarana transportasi bus shuttle, juga Pelabuhan Gili Mas.
material-symbols:fullscreenPerbesar
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, saat kunjungannya ke Mandalika. Menhub mengecek sejumlah fasilitas, diantaranya Bandara Internasional Lombok, kawasan Sirkuit Mandalika sarana transportasi bus shuttle, juga Pelabuhan Gili Mas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan jalan dari Bekasi menuju Semarang dan penyeberangan Merak-Bakauheni menjadi dua titik utama yang akan diantisipasi secara khusus pada arus Mudik Lebaran 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Untuk itu, Kemenhub terus berkoordinasi secara intensif dengan Korlantas Polri, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), terkait dengan penyiapan skenario pengaturan rekayasa lalu lintas,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis, 14 April 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menhub Budi mengatakan sektor darat menjadi titik krusial dari penanganan kelancaran arus mudik dan balik lebaran. Sebab, berdasarkan survey yang dilakukan Balitbanghub, sekira 47 persen dari 85,5 juta orang diprediksi akan melakukan mudik menggunakan jalur darat, baik kendaraan pribadi (mobil dan sepeda motor) maupun angkutan darat (bus, angkutan penyebrangan, dan lain-lain).

Menhub mengatakan pihaknya telah memberikan diskresi kepada Korlantas Polri untuk menetapkan skenario rekayasa lalu lintas seperti system satu arah (one way), contra flow, ganjil genap, dan sebagainya, sesuai dengan kondisi kepadatan di lapangan.

“Pengawasan dan pengendalian dilakukan dengan humanis dan persuasif karena sesuai arahan Presiden kita tidak akan melakukan penyekatan dan putar balik,” kata Menhub.

Selain itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Pemda DKI Jakarta dan PT. Jasa Raharja menyelenggarakan program mudik gratis pada 2022 dengan menyediakan kapasitas total 60.260 penumpang.

Para pemudik diangkut dengan menggunakan 1.270 unit bus dan dua unit kapal laut, serta menyediakan sarana untuk pengangkut sepeda motor berkapasitas total 14.630 unit sepeda motor yang diangkut menggunakan 95 unit truk, dua unit kapal laut, dan rangkaian kereta api barang.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya akan mempersiapkan posko-posko yang akan dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu.

“Dalam posko tersebut, kami mempersiapkan gerai-gerai vaksin, sehingga masyarakat yang mudik bila belum divaksin dapati dilakukan vaksinasi di pos-pos ini,” ujarnya.

Listyo mengatakan pihaknya telah mengantisipasi terjadinya perlambatan atau kemacetan, baik di jalan tol maupun non tol yang biasanya terjadi di pintu masuk tol, rest area, pom bensin, dan tempat-tempat lainnya.

Sejumlah titik yang diprediksi terjadi kepadatan, yaitu Jalur tol Tangerang-Merak KM 26; Jalur Tol arah Cikampek KM 48-60; KM 31-37; KM 70-72; dan untuk arus balik di KM 54.

MUTIA YUANTISYA

BACA: Mudik 2022, 1,2 Juta Kendaraan Diprediksi Melintasi Jalan Tol Pejagan-Pemalang

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus