Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Tren Pembayaran dengan QR Code Meluas

Masyarakat yang menggunakan QR code atau kode QR untuk pembayaran terus meningkat seiring penetrasi ponsel.

22 Oktober 2019 | 16.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi QR Code. Youtube.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kemajuan teknologi telah mendorong sistem pembayaran semakin beragam, salah satunya menggunakan QR Code atau kode QR yang dipindai lewat ponsel. Victor Lesmana, Direktur Bidang Pembayaran, Fintech dan Virtual Produk Bukalapak, mengatakan tren pembayaran ke depan menggunakan aplikasi yang tertanam di ponsel akan semakin tinggi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pada 4-5 tahun lalu, masyarakat melakukan cash on delivery, namun tren pembayaran dengan sarana digital ke depan semakin tinggi, salah satunya menggunakan kode QR," kata Victor, beberapa waktu lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurutnya, sekarang ini semakin banyak masyarakat yang memiliki ponsel pintar sehingga aktivitas bertransaksi sudah semakin mudah. Melalui kode QR, konsumen cukup memindai kode dan memasukkan nomor PIN.

"Jadi, saya rasa sudah semudah itu," kata Victor.

Dalam wawancara dengan Tempo, Victor belum bisa membuka data berapa banyak konsumen Bukalapak yang melakukan transaksi dengan kode QR melalui dompet digital. Selain Bukalapak, transaksi pembayaran menggunakan kode QR di Indonesia diantaranya bisa dengan aplikasi GoPay dan OVO.

Andy Nahil Gultom, Kepala Bidang Eksternal PT Home Credit Indonesia, mengatakan semakin luas literasi digital masyarakat Indonesia telah mendorongnya bermitra dengan beberapa pihak lain yang terpercaya. Terlebih sistem pembayaran lewat gawai atau ponsel saat ini sudah cukup aman, termasuk dari kejahatan siber karena saat melakukan transaksi umumnya menggunakan PIN.

Andy Nahil Gultom, Chief External Affairs PT Home Credit Indonesia, kiri, dan Victor Lesmana, Director of Payment, Fintech and Virtual Products Bukalapak, kanan, saat melakukan tanya jawab dengan wartawan. Sumber: dokumen HCI

Terkait penggunaan QR Code atau kode QR, salah satu perusahaan yang menerapkan sistem pembayaran ini adalah Gojek. Melalui GoPay, konsumen bisa melakukan pembayaran di pusat perbelanjaan hingga pedagang kaki lima.

Bukan hanya untuk bersantap di rumah makan, layanan GoPay juga bisa digunakan pada pembayaran angkutan umum Trans Semarang, pembayaran SKCK dan donasi digital di lebih dari 400 masjid serta yayasan.   

Data yang dipublikasi Gojek pada Oktober 2019 juga memperlihatkan pertumbuhan transaksi di luar layanan Gojek naik 25 kali lipat. Hampir 50 persen layanan Gojek dibayar menggunakan GoPay. Sedangkan konsumen aktif Gojek yang menggunakan layanan GoPay naik sampai 90 persen.

GoPay per Oktober 2019, tercatat telah bermitra dengan 28 institusi keuangan. Layanan pembayaran ini telah dipakai di 370 kota di seluruh Indonesia dengan lebih dari 420 ribu rekan usaha. Diantara rekan usaha itu hampir 90 persen adalah UMKM, lebih dari 5 ribu e-commerce dan 20 layanan pembayaran lainnya.

Riset YouGov, Financial Times, Daily Social, Alvara dan beberapa lembaga lainnya menunjukkan GoPay saat ini telah menjadi layanan uang elektronik yang paling banyak digunakan di Indonesia.

Sebelumnya pada 2017, GoPay telah dinobatkan sebagai perusahaan teknologi finansial paling proaktif mendukung Gerakan Nasional Non-tunai. Sedangkan pada 2019, Gojek masuk ke daftar Fortune 'Change the World' karena layanan GoPay miliknya dinilai telah melakukan upaya inovatif mentransformasikan percepatan inklusi finansial dan ekonomi digital Indonesia.          

Pengguna kode QR pun tidak terbatas pada kalangan usia. Penggunaan kode QR yang paling umum adalah sebagai sarana pembayaran, tetapi ada pula yang menggunakan untuk menawarkan kupon diskon.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus