Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Video Penenggelaman Kapal, Susi Pudjiastuti: Jalesveva Jayamahe

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membagikan video penenggelaman kapal di akun Twitter-nya pada Sabtu petang, 4 Mei 2019.

5 Mei 2019 | 13.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti hari ini, Selasa, 30 April 2019, melakukan peninjauan 22 kapal asing di Pontianak yang akan ditenggelamkan pada Sabtu, 4 Mei 2019. (sumber: Twitter @kkpgoid)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membagikan video penenggelaman kapal di akun Twitter-nya pada Sabtu petang, 4 Mei 2019. Video resmi berdurasi 1 menit milik Kementerian itu diunggah setelah Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal atau Satgas 115 melenyapkan 13 kapal pencuri ikan di perairan Tanjung Datu, Kalimantan Barat. 
 
 
Dalam keterangan video tersebut, Susi menyatakan bahwa penenggelaman kapal adalah sikap pemerintah untuk menjaga kedaulatan maritim. Bos maskapai Susi Air itu juga menyertakan salam ‘Jalesveva Jayamahe’ di akhir keterangan unggahan tayangannya. 
 
“Video lengkap penenggelaman 13 kapal ilegal fishing di Pulau Datuk, Kalimantan Barat. Kedaulatan sumber daya kelautan dan perikanan untuk masa depan bangsa. Jalesveva Jayamahe,” tulis Susi melalui akun Twitter pribadi. 
 
Jalesveva Jayamahe merupakan salam sekaligus moto yang kerap didengungkan anggota TNI Angkatan Laut. Moto yang diadopsi dari bahasa Sansekerta ini kerap diterjemahkan “di lautan kita jaya”. 
 
 
Adapun dalam tayangan video itu, tampak proses penenggelaman kapal secara runut. Mula-mula, 13 kapal ini dijajarkan satu sama lain di tengah laut. Melalui foto udara, tampak satu per satu kapal mulai bocor dan membenam ke dasar laut. 
 
Bersamaan dengan tenggelamnya kapal-kapal pencuri ikan, terdengar suara deru klakson kapal milik TNI Angkatan Laut yang ditunggangi Susi. Susi yang tampak duduk di atas kapal untuk memantau penenggelaman itu terlihat mengangkat kedua tangannya dengan telapak yang mengepal. 
 
Dalam momentum penenggelaman kapal itu, Susi didampingi oleh Sekretaris Jenderal KKP Nilanto Perbowo, Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksada Wuspo Lukito, dan Koordinator Staf Khusus Satgas 115 Mas Achmad Santosa. Ada pula Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Baginda Polin Lumban Gaol serta Kapolda Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Didi Haryono. 
 
Pemusnahan 13 kapal itu merupakan rangkaian dari upaya Susi memberantas 51 kapal yang melanggengkan praktik pencurian ikan. Pemusnahan kapal-kapan ini dinyatakan telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht dari lembaga peradilan. Sebelumnya, sebanyak 2 kapal telah ditenggelamkan di Bitung pada bulan April lalu. Adapun 36 kapal lainnya rencananya akan menyusul dibenamkan di laut. 

Dengan dimusnahkannya 13 kapal di Kalimantan Barat kemarin, KKP mencatat kapal yang telah ditindak dengan cara ditenggelamkan bertambah jumlahnya menjadi 503. Seluruhnya terdiri atas 284 kapal Vietnam, 92 kapal Filipina, 23 kapal Thailand, 73 kapal Malaysia, 2 kapal Papua Nugini, 1 kapal Cina, 1 kapal Nigeria, 1 kapal Belize, dan 26 kapal milik Indonesia. 

Penenggelaman kapal pencuri ikan ini mengacu pada Pasal 76A UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Dalam pasal itu disebutkan, benda dan/atau alat yang digunakan dalam dan/atau yang dihasilkan dari tindak pidana perikanan dapat dirampas negara atau dimusnahkan setelah mendapat persetujuan dari ketua pengadilan negeri. 
 
Baca berita mengenai Susi Pudjiastuti lainnya di Tempo.co
 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, Francisca mulai bergabung di Tempo pada 2015. Kini ia meliput untuk kanal ekonomi dan bisnis di Tempo.co.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus