Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Viral ATM Pecahan 20 Ribu, Bank DKI Sebut Punya Beberapa Unit

Unggahan warganet soal mesin ATM pecahan 20 ribu sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

11 Februari 2020 | 16.48 WIB

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
material-symbols:fullscreenPerbesar
Bank DKI. Instagram/@bank.dki

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa waktu lalu dunia maya sempat dihebohkan oleh unggahan warganet tentang mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang masih menyediakan pecahan 20 ribuan. Perbincangan ini menjadi viral di media sosial karena ATM pecahan Rp 20 ribu lazimnya dijumpai pada era 90-an. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ternyata, Bank DKI masih mengoperasikan beberapa unit mesin ATM yang mengeluarkan pecahan uang Rp 20.000 hingga saat ini. Salah satunya berlokasi di kawasan Balaikota DKI Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan, layanan penarikan uang tunai ATM pecahan Rp 20.000 disediakan untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat, khususnya penerima bantuan sosial. "Nasabah Bank DKI banyak yang usia pelajar, seperti penerima Kartu Jakarta Pintar maupun Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul. Sejumlah ATM dengan pecahan tersebut kita tempatkan di beberapa lokasi segmented seperti di Universitas Pamulang," katanya, Senin 10 Februaro 2020.

Per Februari 2020, Bank DKI tercatat memiliki 1.085 unit mesin ATM yang tersebar di Kantor Layanan Bank DKI, Kantor Pemprov DKI Jakarta, kantor BUMD, instansi swasta dan rumah sakit, fasilitas umum, pusat perbelanjaan, dan mobil kas keliling. ATM Bank DKI ini juga menyediakan fitur pembayaran tagihan rutin seperti telepon, listrik, produk telekomunikasi, premi asuransi, pajak bumi dan bangunan, dan perpanjangan pajak kendaraan bermotor.

Meskipun masih menyediakan mesin ATM pecahan Rp 20.000, Bank DKI tetap menganjurkan untuk melakukan transaksi non-tunai salah satunya dengan menggunakan JakOne Mobile. Aplikasi yang terdiri dari mobile banking dan mobile wallet ini memiliki sejumlah fitur pembayaran dan pembelian.

"Nasabah juga bisa melakukan pembayaran pajak PBB dan pajak kendaraan bermotor tahunan melalui JakOne Mobile," kata Herry.

Layanan ATM Bank DKI dan JakOne Mobile dapat dipergunakan oleh nasabah Bank DKI dengan membuka tabungan Monas atau tabungan Simpeda. Dalam waktu dekat, pemilik tabungan Simpeda juga dapat mengikuti program undian nasional Tabungan Simpeda yang diselenggarakan oleh Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda).

BISNIS

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus