Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM mencatat volume konsumsi LPG 3 kg terus meningkat tiap tahun. Pejabat Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengatakan rata-rata kenaikan volume pada 2019-2022 sekitar 4,5 persen per tahun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada 2023 jumlahnya masih naik namun menurut Dadan kelebihan kuota tersebut berhasil ditekan dengan transformasi penyaluran. Pemerintah akan melanjutkan pengetatan pengawasan. "Penyaluran hanya kepada manfaat dengan berbasis data," ujar Dadan dalam rapat di Gedung DPR, Rabu 29 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal ini akan terus dilakukan bertahap dengan mendata penerima manfaat dalam aplikasi Merchant Apps di Pangkalan data Pertamina. Hingga saat ini sudah ada 42,4 juta NIK yang terdaftar.
Pengawasan di lapangan juga terus dilakukan dengan inspeksi mendadak atau sidak. Kementerian melakukan sidak di cafe, hotel dan restoran di DKI Jakarta, Depok dan Bali pada April 2024.
Hasilnya masih ditemukan masih adanya LPG 12 kilogram dan 50 kilogram yang dijual dengan harga di atas LPG 3 kilogram, dengan demikian Dadan mengatakan ada indikasi oplosan yang dilakukan. "Sebagai contoh ada yang membeli LPG tabung 50 kilogram sebesar Rp 600 ribu, padahal harga jual di Pertamina Rp 900 ribu," ujarnya.
Kementerian mencatat sejak 2022 sampai April 2024 terdapat 23 kasus pelanggaran administrasi dan 149 kasus pidana pemindahan isi gas dari tabung 3 kilogram. Hal ini merugikan pemerintah karena penyaluran subsidi yang tidak tepat sasaran dan menambah beban anggaran.
Pada 2024 prognosa atau rencana penyaluran LPG 3 kilogram sebesar 8,12 juta metrik ton. Meningkat dari tahun sebelumnya yakni 8,04 juta metrik ton. Proyeksi kebutuhan LPG 3 kilogram ditetapkan sebesar 8,17 juta metrik ton.