Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Mengapa PMK Mewabah Lagi

Penyakit mulut dan kuku kembali mewabah. Risiko penularan tinggi, termasuk karena dugaan pelanggaran aturan impor daging.

26 Januari 2025 | 08.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi: Tempo/Alvin Siregar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • PMK kembali merebak di sejumlah daerah sejak akhir 2024.

  • Pasar ternak di sejumlah daerah ditutup untuk mencegah penularan virus PMK.

  • Risiko PMK tinggi karena ada impor daging bertulang yang rentan mengandung virus.

SERATUS ekor sapi yang dikirim Zainal Abidin dari Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada pekan kedua Januari 2025 nyaris tak bisa masuk ke Sumatera. Petugas Badan Karantina Indonesia di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, rupanya menahan ternak yang diangkut menggunakan kapal motor Camara Nusantara tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Zainal memprotes pelarangan itu. Ia beralasan, ternaknya telah dilengkapi dokumen izin, sertifikat, dan surat keterangan kesehatan hewan. Apalagi sapi itu berasal dari zona hijau atau daerah yang tak mencatatkan kasus penyakit kuku dan mulut atau PMK. Seharusnya boleh dikirim ke mana saja, asalkan sesuai dengan prosedur,” kata pedagang sapi itu kepada Tempo, Senin, 20 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sapi-sapi milik Zainal terkena dampak pengetatan lalu lintas ternak antarpulau yang diberlakukan sejak PMK kembali merebak di Indonesia pada Desember 2024. Badan Karantina mengeluarkan surat edaran tentang peningkatan kewaspadaan penyebaran PMK pada 9 Januari 2025 yang berisi prosedur operasi standar agar penyebaran penyakit menular ini tidak meluas. Surat ini memuat, antara lain, pengaturan lalu lintas media pembawa PMK berbasis pulau. Misalnya dari zona hijau ke zona kuning atau merah, daerah yang mencatatkan kasus PMK, juga sebaliknya.

Kementerian Pertanian menetapkan tiga kelompok status penyebaran penyakit berbasis pulau. Zona hijau meliputi semua provinsi di Papua dan Kepulauan Maluku serta Maluku Utara dan Nusa Tenggara Timur. Zona kuning atau wilayah yang terdapat penularan PMK tapi tidak terjadi peningkatan angka kasus meliputi semua provinsi di Pulau Sumatera dan Kalimantan serta Bali dan Nusa Tenggara Barat. Adapun zona merah atau wilayah dengan peningkatan jumlah kasus PMK meliputi seluruh Pulau Jawa dan Pulau Sulawesi.

Setelah pengetatan berlaku, Kepala Badan Karantina Sahat Manaor Panggabean meminta petugas mematuhi prosedur operasi standar penanganan wabah PMK. Sebagai contoh, apabila masuk ke satu kandang berisi ternak yang dicurigai terserang PMK, petugas dilarang langsung berpindah ke kandang lain. “Ganti baju, bersihkan dulu," ucapnya dalam rapat kerja nasional Badan Karantina di Jakarta pada Rabu, 15 Januari 2025. Menurut Sahat, prosedur tersebut dipakai oleh Satuan Tugas Penyakit Mulut dan Kuku saat menangani wabah serupa pada 2022.

Pada 2022, wabah PMK kembali menyerang Indonesia, yang sebenarnya sudah dinyatakan bebas dari penyakit itu pada 1990. Menurut Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Agung Suganda, adanya dinamika populasi seperti kelahiran sapi baru, ternak yang belum divaksin, dan meningkatnya lalu lintas ternak antarwilayah menjelang hari besar keagamaan menambah kerentanan ternak tertular virus PMK. Apalagi tidak semua peternak paham akan pentingnya vaksinasi sehingga sebagian ternak tidak diberi vaksin ulang sesuai dengan jadwal. “Kekebalan terhadap PMK menurun dan dapat terjadi infeksi ulang,” ujarnya.

Petugas memeriksa sapi yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) di Sugihwaras, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, 9 Januari 2025. Antara/Syaiful Arif

Pendiri dan Ketua Badan Pengurus Center for Indonesian Veterinary Analytical Studies, Tri Satya Putri Naipospos, menyebutkan saat ini terjadi gelombang kedua wabah PMK. Menurut dia, sejak 2022, virus penyakit itu sebenarnya masih ada. Hanya, status wabah diturunkan dari pandemi menjadi endemi. “Banyak teman sejawat saya saat itu mengatakan kondisi sudah terkendali,” tutur mantan Direktur Pengembangan Peternakan dan Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian ini. Dia mengatakan keterangan itu lebih bersifat politis karena setiap bulan selalu ada laporan kasus PMK, tapi tidak terekspos. 

Menurut Tri, PMK terkenal sebagai penyakit hewan ternak yang paling ditakuti di dunia. Salah satu alasannya, "Jika sudah terjadi, infeksi di suatu negara cenderung akan terus berulang,” kata Tri, yang dikenal sebagai epidemiolog. Dia menyebutkan persistensi atau daya tahan virus PMK sangat kuat sehingga negara yang telah dinyatakan bebas bisa terserang wabah lagi. “Wabah penyakit ini akan terus meluas jika tidak ada penanganan yang baik." 

Ihwal vaksinasi, Tri mengatakan stok vaksin berlimpah karena pada 2022 pemerintah mengimpornya dalam jumlah besar. Selain itu, ada bantuan dari beberapa negara produsen sapi, seperti Australia dan Brasil. Tapi, dia menambahkan, Indonesia kekurangan tenaga medis yang dapat menyuntikkan vaksin pada belasan juta sapi. Pemerintah akhirnya meminta bantuan pihak lain, seperti tentara. Namun pada akhirnya persoalan anggaran operasional membuat program vaksinasi terhenti. Pada 2024, stok vaksin yang tersisa pun kedaluwarsa, sementara tingkat kekebalan populasi sapi belum terbentuk secara optimal.

Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Muhammad Munawaroh mengatakan penanganan wabah PMK pada 2022 tidak tuntas. Mengacu pada pengalaman di masa lalu, vaksinasi seharusnya dijalankan selama lima tahun berturut-turut terhadap semua hewan yang bisa menularkan penyakit tersebut. Masalahnya, Munawaroh melanjutkan, saat jumlah kasus dianggap menurun, program vaksinasi dihentikan. 

•••

KABAR beredarnya daging beku impor yang masih mengandung tulang (bone-in meat) berembus di kalangan pelaku usaha. Sebuah perusahaan distributor disebut-sebut aktif menawarkan produk yang sebenarnya dilarang masuk ke Indonesia itu. Bone-in meat yang dimaksud antara lain daging buntut, iga, dan kepala. “Pernah ada yang menawari buntut,” ucap Marina Ratna Kusumajati, mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya, perusahaan milik pemerintah Jakarta.

Menurut Marina, si penjual menyebutkan dagangannya adalah produk lokal, bukan barang impor. Tapi dia tahu produk tersebut hasil impor. “Buntut sapi lokal berbeda sekali dengan produk impor.” Marina pun menolak membelinya karena termasuk barang ilegal. Dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pemasukan Daging tanpa Tulang dalam Hal Tertentu yang Berasal dari Negara atau Zona dalam Suatu Negara Asal Pemasukan, pemerintah hanya mengizinkan masuknya daging beku tanpa tulang (boneless).

Dokter hewan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamongan memeriksa kondisi kesehatan sapi di peternakan sapi Tikung, Lamongan, Jawa Timur, 8 Januari 2025. Antara/Rizal Hanafi

Penerbitan aturan ini merujuk pada berbagai studi dan ketetapan Badan Kesehatan Hewan Dunia (WOAH). Sejumlah kajian menyatakan virus penyakit mulut dan kuku hidup dalam tulang, bukan dalam daging hewan ruminansia seperti sapi dan kerbau. Karena itu, pemerintah melarang impor daging beku bertulang. Selain itu, banyak yang mengingatkan Indonesia agar tidak mengimpor daging dari negara yang belum bebas dari PMK atau kurang optimal mengendalikan penyakit tersebut, seperti India. Namun yang terjadi sebaliknya. 

Ketika dimintai tanggapan tentang hal ini, juru bicara Badan Karantina, Ian Hudiansyah, mengatakan daging sapi atau kerbau yang diimpor harus memenuhi syarat Kementerian Pertanian, yaitu tanpa tulang (deboned) dan kelenjar getah beningnya sudah dihilangkan (deglanded). Petugas Badan Karantina, kata dia, selama ini memeriksa daging impor di tempat pemasukan dan tidak pernah menemukan daging bertulang. "Pemasukan daging tersebut sudah melalui analisis risiko dan pemeriksaan karantina sehingga tidak ada potensi penularan PMK," tuturnya pada Jumat, 24 Januari 2025.

Toh, kenyataannya, jumlah kasus PMK terus bergerak naik dua bulan terakhir. Berdasarkan data Kementerian Pertanian, sejak 28 Desember 2024 hingga 23 Januari 2025, sebanyak 28.725 sapi terserang PMK. Sebanyak 858 di antaranya mati dan 388 lainnya terpaksa dipotong. Wabah PMK menyebar di 3.021 desa di 1.000 kecamatan, 128 kabupaten/kota, dan 18 provinsi. Per Kamis, 23 Januari 2025, tercatat 506 kasus PMK. Tiga provinsi dengan kasus paling banyak adalah Jawa Timur (309 kasus), Jawa Tengah (96 kasus), dan Jawa Barat (47 kasus). 

Tingginya angka kasus di Jawa Timur itu sampai membuat Ahmad Solikhin, Kepala Desa Pujon Lor, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, kapok beternak sapi. Wabah PMK pernah menyerang desanya yang merupakan sentra peternakan sapi perah. Ahmad dulu memelihara sekitar 30 sapi perah. Ternak itu khusus dibesarkan untuk dijadikan indukan yang siap memproduksi susu. “Biar kondisi aman dulu. Ngeri melihat banyak sapi yang mati,” ujarnya pada Selasa, 21 Januari 2025. 

Ahmad tak berani berspekulasi. Sejak virus PMK menyerang pada 2022, dia tidak lagi memelihara sapi ternak. Sapi yang tersisa dijual, lantas dia banting setir menjadi petani cabai dan tomat di lahan seluas 4.000 meter persegi.

Menurut Ahmad, ketika wabah PMK kembali menyerang Jawa Timur pada Desember tahun lalu, ternak di desanya relatif aman. “Tidak ada kasus PMK kali ini.” Sebab, para peternak telah mengantisipasi dengan melakukan vaksinasi. Seorang peternak rupanya menggerakkan para perangkat desa untuk memantau situasi dan meminta peternak memvaksin ternak masing-masing. Karena itu, Ahmad mengklaim desanya yang merupakan sentra sapi perah tidak terserang PMK. “Sudah divaksin semua.” 

Meski begitu, Malang tak benar-benar bebas dari PMK. Menurut Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto, sebanyak 616 sapi terinfeksi PMK dan 60 persen di antaranya sembuh. Sapi yang terserang PMK tersebar di Kecamatan Dau, Lawang, Ngajum, Pagak, Pakis, Singosari, Sumberpucung, Wajak, Wagir, dan Sumbermanjing Wetan. Meski begitu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang belum menutup pasar hewan. Transaksi jual-beli hewan tetap berlangsung di sejumlah pasar.

Petugas menyemprotkan cairan desinfektan dalam upaya mencegah penularan wabah Penyakit Mulut dan Kuku di sentra peternakan sapi di Sumberingin Kidul, Tulungagung, Jawa Timur, 3 Januari 2025. Antara/Destyan Sujarwoko

Karena itu, peternak sapi asal Desa Pagersari, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, Bambang Santoso, meminta pemerintah bersikap tegas dengan menghentikan lalu lintas ternak dan aktivitas di pasar hewan. Ia khawatir ada sapi yang terinfeksi PMK dijual di pasar dan menularkan virus. “Kalau sapi keluar-masuk, lalu-lalang, ya sama saja,” ucapnya. Apalagi sebagian peternak panik dan memilih menjual sapi mereka yang terinfeksi. Begitu pula pedagang yang mengelabui pembeli dengan menjual sapi yang terinfeksi.

Di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, kondisi pasar hewan lesu beberapa pekan terakhir. Bahkan tak ada transaksi di pasar yang sebelumnya selalu ramai. Ketua Paguyuban Peternak dan Pedagang Sapi Lembu Ireng Kabupaten Boyolali Juni mengungkapkan, PMK mewabah di Boyolali dua bulan ini. Dinas Peternakan Boyolali mencatat penyakit tersebut dilaporkan menyerang 16 dari 22 kecamatan di wilayah itu. Hingga Jumat, 17 Januari 2025, terdapat 538 kasus PMK dan 38 sapi mati. 

Menurut Kepala Dinas Peternakan Boyolali Lusia Dyah Suciati, sampai 17 Januari 2025, ada enam kecamatan belum melaporkan kasus PMK, yaitu Selo, Gladagsari, Ampel, Boyolali, Sawit, dan Wonosamodro. Kabupaten Boyolali memperoleh bantuan vaksin sebanyak 1.250 dosis dan sudah menyuntikkan 1.092 dosis. Kemudian ada tambahan 1.500 dosis. 

Virus PMK juga mewabah di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Sragen mencatat jumlah sapi yang terjangkit virus PMK mencapai 1.325 hingga pekan ketiga Januari 2025. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Sragen Suparno mengatakan, dari jumlah kasus tersebut, sekitar 1.000 dalam proses penanganan. Lebih dari 200 sapi sudah sembuh. 

Dokter hewan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku pada sapi di Desa Wayut, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, 21 Januari 2025. Antara/Siswowidodo

Pemerintah Kabupaten Sragen mencatat sebanyak 52 sapi mati dan 56 lainnya mesti dipotong. Pemerintah Sragen menutup pasar hewan pada 16-31 Januari 2025 untuk mencegah penularan PMK. Selama pasar hewan ditutup, pemerintah melakukan disinfeksi dan vaksinasi. Kabupaten Sragen memperoleh 450 dosis yang sudah diaplikasikan dan menerima tambahan 1.000 dosis.

Sementara sejumlah peternak rakyat mendapat vaksin PMK cuma-cuma dari pemerintah, lain dengan anggota Koperasi Unit Desa Sumber Makmur di Ngantang. Mereka mesti mengeluarkan biaya ekstra untuk membeli vaksin sapi seharga Rp 17 ribu per dosis. Pemerintah Provinsi Jawa Timur meminta Koperasi Sumber Makmur menjalankan vaksinasi mandiri.

Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan menyemprotkan obat untuk mengurangi infeksi pada mulut sapi di Pasar Sapi Rojo Koyo Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, 8 Januari 2025. Antara/Prasetia Fauzani

Kementerian Pertanian telah menyusun peta jalan operasional sebagai panduan pengendalian PMK selama 2025-2029. Tahun ini, pemerintah dan semua pemangku kepentingan menggelar kampanye vaksinasi PMK secara serentak di sentra-sentra peternakan untuk menciptakan kekebalan kelompok ternak yang rentan. Ke depan, pengendalian PMK dilakukan melalui vaksinasi swadaya.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul Virus Lama Bangkit Kembali

Retno Sulistyowati

Retno Sulistyowati

Alumnus Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur. Bergabung dengan Tempo pada 2001 dengan meliput topik ekonomi, khususnya energi. Menjuarai pelbagai lomba penulisan artikel. Liputannya yang berdampak pada perubahan skema impor daging adalah investigasi "daging berjanggut" di Kementerian Pertanian.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus