Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TUDINGAN negatif kembali mengarah ke Badan Pemeriksa Keuangan. Pimpinan lembaga pemeriksa keuangan negara ini ditengarai kerap melakukan intervensi atas hasil audit kementerian dan lembaga yang dilakukan para auditornya.
Tuduhan itu bukan tanpa alasan. Dominasi pimpinan yang berasal dari kalangan politikus Senayan menjadi petunjuk potensi kemungkinan terjadinya konflik kepentingan dalam melakukan pemeriksaan. Ketua BPK Rizal Djalil membantah anggapan bahwa latar belakang pimpinan mempengaruhi hasil audit yang dihasilkan lembaganya.
Pilihan Senayan
1. Rizal Djalil (Ketua)
Anggota DPR dari Partai Amanat Nasional pada 2004-2009 ini sekarang menjadi anggota Sentral Organisasi Kekaryaan Swadiri Indonesia, organisasi kemasyarakatan Partai Golkar.
2. Ali Masykur Musa (Anggota)
Mantan anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa.
3. Sapto Amal Damandari (Anggota)
Mantan Tenaga Ahli Komisi Keuangan dan Perbankan DPR.
4. Agung Firman Sampurna (Anggota)
Anak Kahar Muzakir, anggota DPR dari Partai Golkar.
DASAR PENETAPAN OPINI
1. Kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah
2. Kecukupan pengungkapan informasi
3. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
4. Efektivitas sistem pengendalian intern
Jenis Opini
1. Wajar tanpa pengecualian (WTP)
Auditor menilai laporan keuangan memenuhi keempat unsur penilaian dan, secara saldo, salah saji tidak melebihi tolerable statement.
2. Wajar tanpa pengecualian dengan paragraf penjelasan (WTP-DPP)
Auditor menilai laporan keuangan memenuhi keempat unsur penilaian. Tapi ada hal-hal yang perlu pengungkapan lebih lanjut. Secara saldo, salah saji juga tidak melebihi tolerable statement.
3. Wajar dengan pengecualian (WDP)
Salah saji pada akun-akun tertentu melebihi tolerable statement yang ditetapkan, tapi secara total tidak melebihi planning materiality.
4. Tidak memberikan pendapat (disclaimer)
Sistem pengendalian internal amburadul sehingga auditor tidak bisa menelusuri transaksi-transaksi yang mengakibatkan saldo satu akun material tidak bisa diyakini kewajarannya.
5. Tidak wajar (adverse)
Laporan keuangan tak sesuai dengan standar akuntansi pemerintah dan salah saji melebihi planning materiality.
Opini Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga 2008-2012
Tahun | WTP | WDP | TW | TMP | Jumlah |
2008 | 34 | 31 | 0 | 18 | 83 |
2009 | 44 | 26 | 0 | 8 | 78 |
2010 | 52 | 29 | 0 | 2 | 83 |
2011 | 66 | 18 | 0 | 3 | 87 |
2012 | 68 | 22 | 0 | 2 | 92 |
Opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2008-2012
Tahun | WTP | WDP | TW | TMP | Jumlah |
2008 | 13 | 323 | 31 | 118 | 485 |
2009 | 15 | 330 | 48 | 111 | 504 |
2010 | 34 | 341 | 26 | 212 | 522 |
2011 | 67 | 349 | 8 | 100 | 524 |
2012*) | 113 | 267 | 4 | 31 | 415 |
*) semester I
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo