Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Waketum MUI Tolak Rencana Merger Bank Muamalat dan BTN Syariah, Ini 2 Alasan Utamanya

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menolak rencana merger antara Bank Muamalat Indonesia dengan BTN Syariah. Apa alasannya?

23 Januari 2024 | 16.07 WIB

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas, mendatangi Mabes Polri untuk menemui pendiri Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang di rumah tahanan Bareskrim Polri, Rabu, 30 Agustus 2023. TEMPO/Eka Yudha Saputra
material-symbols:fullscreenPerbesar
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas, mendatangi Mabes Polri untuk menemui pendiri Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang di rumah tahanan Bareskrim Polri, Rabu, 30 Agustus 2023. TEMPO/Eka Yudha Saputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menolak rencana merger antara PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BMI) dengan BTN Syariah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Ide untuk memergerkan Bank muamalat dengan BTN Syariah sebaiknya tidak dilanjutkan," kata Anwar dalam keterangan resminya yang dikutip pada Selasa, 23 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anwar lantas mengemukakan alasannya. Pertama, kata dia, agar legacy alias warisan Bank Muamalat dari para pendahulu tetap terjaga, serta menjadi spirit dan pelajaran bagi generasi sekarang dan yang akan datang. 

"Gagasan pendirian Bank Muamalat Indonesia datang dari kalangan umat, terutama dari MUI, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), NU, Muhammadiyah, serta beberapa pengusaha muslim," tutur Anwar.

Ide ini tercetus pertama sekali dalam sebuah lokakarya MUI pada Agustus 1990. Rencana ini kemudian mendapat dukungan dari pemerintah Indonesia pada kala itu.

"Meskipun pendirian BMI mendapat dukungan dari pemerintah, tapi BMI bukanlah bank pemerintah atau bank milik negara, tapi adalah bank swasta milik umat," ucap Anwar Abbas. 

Jadi, dia menegaskan, BMI adalah bank pertama murni syariah yang berdiri pada 1992. Sejarah kelahirannya juga berbeda dengan bank-bank syariah lain yang memiliki induk bank konvensional. 

Anwar mencontohkan, Bank Muamalat sempat menghadapi masalah sehingga akhirnya pemerintah mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk berinvestasi. Tapi, kata dia, hal itu tidak menjadikan BMI sebagai bank milik pemerintah. 

Sebab, dana BPKH yang diinvestasikan di BMI adalah dana milik umat. "Untuk itu, ke depan kita harus bisa menjaga BMI agar tetap dengan paradigmanya dari umat, milik umat, bersama umat, dan untuk umat," tutur Anwar.

Kedua, di tengah-tengah persaingan dunia perbankan, harus tetap ada bank swasta yang merupakan milik umat. Oleh sebab itu, Anwar berharap Bank Muamalat dalam menangani masalah ke depan tidak hanya menggunakan pendekatan ekonomi bisnis saja. Tapi juga harus memperhatikan dan mempertahankan sejarah, maksud, dan tujuan pendirian bank ini.

"Yaitu, kita ingin umat islam punya bank yang berdasarkan prinsip syariah yang diharapkan dapat membantu ekonomi umat, terutama usaha-usaha yang berada di kelompok UMKM," tutur Anwar.

Menurut Anwar Abbas, usaha di kelompok UMKM jumlahnya 99 persen dari seluruh pelaku usaha di negeri ini. Dia mengklaim, kelompok usaha tersebut telah termarginalkan secara sistemik oleh sistem perbankan yang ada. 

Sebelumnya diberitakan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membenarkan bahwa BTN dan Bank Muamalat tengah membicarakan proses merger. Dia menyebut, pihaknya telah berdiskusi dengan sejumlah pihak, seperti Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Kementerian Agama soal sinergi antara Bank Muamalat dengan BTN Syariah.

"BTN Syariah dan Bank Muamalat sedang dalam proses pembicaraan, kalau lancar Maret 2024 rampung," kata Erick di kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Desember 2023.

Dia menjelaskan, merger kedua bank tersebut bisa menjadi bank syariah alternatif. Setelah merger, Erick berharap, bank tersebut bisa masuk top 16 atau 10 besar bank syariah terbesar.

Pada November 2023, Reporting & Community Development Department Head BTN Arman Setiadi mengatakan perseroan tengah mempersiapkan untuk spin-off alias pemisahan unit usaha syariah (UUS). Dengan begitu, UUS itu nantinya akan menjadi badan usaha syariah (BUS). 

Ada beberapa opsi dalam proses spin-off unit usaha syariah BTN ini. Pertama, mendirikan perusahaan baru atau meminta lisensi baru untk badan usaha syariah. Kedua, mengakuisisi bank syariah yang sudah ada.

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus