Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberi penjelasan soal pengelolaan dana wakaf uang yang sekarang sedang digalakkan pemerintah. Seperti halnya wakaf benda, wakaf uang ini masih akan diterima oleh para nadzir alias pihak pengelola.
"Pemerintah hanya memfasilitasi di bawah koordinasi Badan Wakaf Indonesia,' kata Ma'ruf dalam acara Katadata Indonesia Data and Economic Conference pada Rabu, 24 Maret 2021.
Tapi, para nadzir wakaf ini juga akan diseleksi dan disertifikasi. "Supaya jangan sampai tidak memiliki kedudukan yang benar," kata dia.
Selanjutnya, dana juga akan ditampung di lembaga keuangan tertentu yang ditunjuk agar lebih terjamin. Salah satunya yaitu PT Bank Syariah Indonesia Tbk yang baru saja berdiri pada 1 Februari 2021.
Selanjutnya, dana wakaf ini akan dikembangkan oleh manajer investasi. Lalu, hasil investasi inilah yang akan dikembalikan ke nadzir untuk dimanfaatkan sesuai niat dari pemberi wakaf. Entah itu, untuk pendidikan, sosial, beasiswa, maupun pengembangan ekonomi masyarakat.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah meluncurkan gerakan nasional Wakaf Uang pada Senin, 25 Januari 2021. "Potensi wakaf di Indonesia sangat besar, baik wakaf benda tidak bergerak maupun benda bergerak termasuk wakaf dalam bentuk uang,” kata Jokowi.
Berdasarkan data yang diterima Jokowi, potensi aset wakaf per tahunnya mencapai Rp 2.000 triliun. Di mana, potensi dalam bentuk wakaf uang dapat menembus angka Rp 188 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
FAJAR PEBRIANTO
Baca juga: Bicara Wakaf Uang, Wakil Presiden: Kita Itu Kayak Keledai
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini