Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Tokopedia Rilis Fitur Wakaf Uang, Pengguna Bisa Berwakaf Mulai Rp 10 Ribu

Marketplace Tokopedia bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia, Dompet Dhuafa, dan Rumah Zakat merilis fitur wakaf uang.

28 April 2021 | 19.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
tokopedia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta – Marketplace Tokopedia bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia, Dompet Dhuafa, dan Rumah Zakat merilis fitur wakaf uang. Fitur ini memungkinkan pengguna aplikasi membayar zakat melalui platform digital.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Dari sisi platform, kami ingin memudahkan masyarakat. Kami juga ingin mendukung gerakan wakaf uang yang digalakkan pemerintah,” ujar Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia Astri Wahyuni dalam konferensi pers pada Rabu, 28 April 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lewat fitur tersebut, Astri mengatakan pengguna Tokopedia bisa mewakafkan uangnya mulai Rp 10 ribu hingga Rp 100 juta. Pembayaran wakaf pun bisa melalui berbagai metode yang disediakan marketplace sesuai dengan preferensi pengguna.

Astri berharap fitur baru ini bisa memaksimalkan potensi wakaf untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, hingga pembangunan fasilitas publik. “Manfaat yang dihasilkan lebih besar dan at the end, pertumbuhan ekonomi syariah tetap bertahan di era pandemi,” ujarnya.

Ketua Badan Pelaksana BWI Mohammad Nuh mengungkapkan selain bentuk ibadah, wakaf uang memiliki fungsi dan peran sosial-ekonomi, terutama dalam membangun kemandirian ekonomi negara. Ia memandang wakaf uang memiliki fleksibilitas karena dapat dihimpun melalui platform digita.

“Dengan memanfaatkan platform fdigital, impact wakaf uang bisa dirasakan luar biasa, termasuk akuntabilitas dalam mengelola wakaf uang,” katanya.

Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Ventje Rahardjo mengatakan inisiatif pembayaran wakaf uang melalui saluran digital bisa mempercepat pengembangan ekonomi syariah demi memperkuat ketahanan nasional. Di samping itu, fitur pembayaran wakaf uang lewat platform marketplace akan meningkatkan literasi masyarakat terhadap gerakan wakaf.

Tak hanya itu, fitur wakaf uang akan memperluas jangkauan pembayaran. “Ini menjangkau bukan hanya milenial, tapi juga kolonial,” kata dia.

Selain Wakaf Uang, Tokopedia menyediakan fitur lain di Tokopedia Salam, seperti fitur Donasi, Zakat, Fidyah, Kotak Amal, dan Qurban. Pada Ramadan 2020, nilai transaksi Zakat Maal di Tokopedia meningkat dua kali lipat dibandingkan dengan Ramadan 2019. Tokopedia telah menghimpun donasi, zakat, dan qurban dengan nilai sekitar Rp 80 miliar lewat layanan yang tersedia di platform.

Baca Juga:

Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiscus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus