Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Isu tentang air kemasan terus menjadi sorotan masyarakat. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun memberikan klarifikasi terkait isu air putih dalam kemasan. Dalam keterangan pers yang diterbitkan pada Jumat 17 Maret 2018, BPOM mengatakan informasi air kemasan yang ditinggal di dalam mobil sangat berbahaya itu tidak benar. "Isu itu merupakan isu lama dan lembaga peneltiian yang isebutkan dalam berita tersebut telah melakukan klarifikasi resmi terkait kebenaran berita itu," tulis keterangan resmi BPOM pada Jumat 17 Maret 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Masih dalam surat tertulis itu, menurut BPOM klarifikasi bisa diunduh dalam https://www.jhsph.edu/news/stories/2004/halden -dioxins-two.html. Baca: Heboh Mikroplastik Dalam Botol Air Kemasan, Kanker Mengancam
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Masih dalam keterangan tertulis yang disampaikan lembaga pengawas itu. Dioxin tidak dapat dihasilkan dari kemasan plastik yang terpapar panas di dalam mobil atau plastik yang dibekukan.
Menurut BPOM, setiap jenis kemasan pangan baik berupa plastik, kertas ataupun lainnya berpotensi untuk melepaskan komponen penyusunnya ke dalam pangan yang dikemas. "Perpindahan tersebut dapat meningkat dengan adanya suhu tinggi dan waktu kontak yang lama," tulisnya. Baca: Susu Kambing Lebih Baik dari Susu Sapi? Simak Faktanya
Terakhir, proses produksi yang baik dilakukan oleh industri untuk menjamin komponen penyusun yang terlepas sesuai dengan persyaratan dan tidak menimbulkan risiko bagi kesehatan. "BPOM melakukan pengawasan dan kajian terhadap beberapa jenis kemasan plastik, hasilnya menunjukkan bahwa tingkat paparan masyarakat Indonesia masih dalam taraf aman," tulis BPOM.