Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesehatan

Kejutan Sirait

Dirjen pengawasan obat & makanan, Midian Sirait berusaha menertibkan merek dagang obat-obatan. Ia mencabut izin 3 perusahaan besar farmasi, menutup apotik & membongkar pemalsuan obat. (ksh)

26 Mei 1979 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TAK lama setelah ia duduk di kursi Direktur Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan, Dr Midian Sirait pernah menyatakan niatnya untuk menciutkan jumlah merek-dagang obat-obatan. Itu sesuai dengan pandangan sementara orang yang menganggap jumlah 7000 lebih terlalu banyak. Berbulan-bulan lamanya setelah pernyataan itu, orang menanti tindakan apa yang akan dilakukannya. Rupanya ia sedang bersiap-siap. Ruangan kerjanya yang terletak di gedung tua di Jalan Percetakan Negara ia rombak sedikit. Posisi-meja drs Sunarto Prawirosujanto (dirjen lama) yang menghadap ke selatan ia pindahkan ke barat. Dirobahnya pula sebagian ruangan kerja itu menjadi kamar kecil. Mei, sepuluh bulan kemudian, dirjen baru ini menghentak dan mengumumkan tindakannya. Ia mencabut sementara izin usaha satu Pedagang Besar Farmasi di Jawa Barat, karena mengedarkan obat-obatannya langsung kepada dokter, yang bertentangan dengan peraturan. Dua lagi PBF dari Jawa Tengah dan Bali, karena mengedarkan obat di bawah standar mutu, mendapat ganjaran yang sama. Selain itu sebuah apotik -- Tanjung -- di Jakarta disegel karena gudangnya tak memiliki izin, tak menjamin keselamatan obat yang disimpan di situ. "Dengan tindakan ini saya menginginkan pulihnya kepercayaan masyarakat terhadap obat. Juga untuk menjamin bahwa obat yang beredar memang diawasi pemerintah. Sebab di kepala rakyat selama ini sudah ditanamkan bahwa obat yang mereka makan sudah diawasi pemerintah," kata dirjen Sirait. Tapi dirjen keberatan untuk menyebutkan nama semua perusahaan yang ditindaknya. Begitu juga nama obat yang tak terjamin lagi keselamatannya tetap menjadi rahasia. PBF dari Bali yang kena ganjar itu, menurut Sirait jelas menperdagangkan obat keras. Berbahayakah obat itu? "Efek sampingnya tak ada. Cuma kalau dimakan tidak membikin sembuh penyakit karena sub standar," jawabnya. Di Bali, pernah seorang pasien membeli tetracycline di sebuah apotik setempat. Ia menghabiskan obat tersebut, tapi penyakitnya tak sembuh juga. Ia kemudian melaporkan pengalamannya itu kepada seorang familinya yang ahli obat-obatan di Surabaya. Sesudah diperiksa, ternyata obat tadi jauh di bawah standar mutu. Dari sini terbongkarlah nama sebuah PBF yang menjadi penyalur obat tetracycline itu. Di Jakarta, pekan lalu polisi berhasil membongkar pemalsuan Rovamycine (Rhodia) yang kabarnya dilaksanakan di sebuah hotel. Bioneuron (Phapros) dan Erthrocine (Abbot) juga dipalsukan orang. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Farmasi, drs Sudirman mendukung tindakan tersebut, tapi ia sendiri tak tahu obat apa yang telah beredar di Bali itu. Beberapa sumber di bidang kefarmasian juga tak tahu. Namun seorang dokter dari FKUI, menganggap kesimpulan bahwa obat sub standar tidak punya efek samping, kurang berdasar. "Rifampicin untuk penyakit TBC dan Prednison untuk alergi dan encok, kalau diberikan dalam dosis yang kurang justeru mengakibatkan efek samping yang lebih besar," kata dokter tersebut. Tapi obat-obatan sub standar dari Bali itu tak bakal diberikan dokter lagi, karena seluruhnya sudah disita. Midian Sirait tak mau menyebutkan nama obat, katanya, supaya masyarakat tak terganggu ketenangannya. Namun, ada kejutan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus