Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gaya Hidup

Libatkan Banyak Pihak untuk Tangani Kesehatan Mental Anak

Persoalan anak yang sedang marak adalah kekerasan akibat kesehatan mental anak yang tingkat emosionalnya tidak terkendali sehingga perlu rehabilitasi.

20 Mei 2024 | 19.42 WIB

Ilustrasi kekerasan pada anak. momtastic.com
Perbesar
Ilustrasi kekerasan pada anak. momtastic.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Isu kesehatan mental anak merupakan upaya yang harus diselesaikan semua pihak terkait. Begitu menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Persoalan kesehatan mental anak menjadi bagian yang harus diperhatikan bersama," kata Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, Senin, 20 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Hal ini penting mengingat pemenuhan hak anak belum seluruhnya menyentuh hak kesehatan anak dalam memperoleh layanan yang aman, bermutu, ramah anak, dan tidak diskriminatif. Salah satu persoalan anak yang sedang marak adalah kekerasan akibat kesehatan mental anak yang tingkat emosionalnya tidak terkendali sehingga perlu rehabilitasi.

Kerjasama dengan psikolog
Ai menyambut baik nota kesepahaman antara KPAI dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) terkait sinergi perlindungan anak yang merupakan komitmen lanjutan yang telah dimulai pada 2018. Nota kesepahaman meliputi peningkatan atau pengembangan pengetahuan perlindungan anak dengan pendekatan psikologi, advokasi kebijakan perlindungan anak berperspektif psikologi, peningkatan pelayanan psikologi dalam pengawasan kasus anak, serta pertukaran data dan informasi mengenai perlindungan anak.

Ai menambahkan dampak kekerasan terhadap anak bukan hanya pada korban melainkan pelaku dan juga lingkungan sekitar. Melalui MoU ini, KPAI berharap HIMPSI dapat terus memberikan bantuan rehabilitasi keberlanjutan terhadap korban maupun pelaku kekerasan.

"Rehabilitasi seringkali hanya terfokus pada korban ataupun pelaku. Seharusnya rehabilitasi dapat diberikan kepada kedua belah pihak sehingga kekerasan terhadap anak dapat diminimalkan," tegasnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus