Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Perencanaan keuangan adalah topik sehari-hari di kalangan generasi milenial. Apalagi di masa yang penuh ketidakpastian ini. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah dana darurat, apa urgensinya di masa pandemi Covid-19.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
CEO Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) Makmur, Sander Parawira, mengungkapkan pentingnya memiliki dana darurat, apalagi jika memiliki tanggungan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Selagi memiliki penghasilan, jangan lupa menyisihkan sebagian untuk dana darurat. Besaran ideal dana darurat yang harus disiapkan menyesuaikan dengan tanggungan pribadi. Jika belum punya tanggungan, minimal memiliki dana darurat sebesar enam kali penghasilan bulanan. Jika sudah punya tanggungan, sebaiknya sebesar 12 kali penghasilan bulanan atau lebih," kata Sander.
Dana darurat memberikan rasa aman ketika terjadi musibah. Orang bisa fokus mengurus dan menyelesaikan masalah tanpa harus berlarut-larut mengkhawatirkan finansial. Selain itu, dana darurat bisa menjadi pertolongan pertama ketika ada anggota keluarga yang sakit, di samping jaminan kesehatan seperti asuransi.
Fungsi dana darurat tidak hanya ketika sakit namun juga saat kehilangan pekerjaan karena pandemi Covid-19. Dana darurat bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sambil mencari penghasilan baru.
Dana ini juga bisa digunakan ketika ada pengeluaran tidak terduga, misalnya ketika kendaraan rusak atau membeli ponsel baru. Jika sudah memiliki dana darurat yang cukup, dia bisa membayar keperluannya tanpa harus berutang atau mengikuti pinjaman online dengan bunga yang tidak wajar.