Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gaya Hidup

Sensasi Unik Makan Bubur Ketan Hitam dengan Aneka Topping di Karawang

Berbeda dengan bubur ketan hitam biasanya, bubur ketan hitam yang dijual di Karawang Jawa Barat ini disajikan dengan menggunakan aneka topping.

15 Oktober 2022 | 10.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Biasanya bubur ketan hitam identik disajikan hanya dengan santan. Namun, berbeda dengan bubur ketan hitam biasanya, bubur ketan hitam yang dijual di Karawang Jawa Barat ini disajikan dengan menggunakan aneka topping.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gerai bubur ketan hitam ini bernama Kang Bubur. Di Karawang ada dua cabang Kang Bubur. Satu berlokasi di Food Court Nabaga dan satu lagi berlokasi di Jalan Pasundan Nomor 28. Keduanya selalu ramai didatangi pembeli.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dengan ditambahnya aneka toping, tidak membuat citra rasa alami dari bubur ketan hitam tersebut hilang. Justru dengan menambahkan topping bisa memberikan tekstur dan cita rasa sendiri.

Pelanggan bisa memilih topping yang diinginkannya. Ada es krim, sereal, buah mangga dan es serut. Beragam topping itu membuat rasa bubur ketan hitam menjadi manis, asam dan terasa segar.

Bubur ketan hitam yang dijual pun memiliki harga terjangkau mulai dari Rp 15 ribuan. Kang Bubur ini buka setiap hari Rabu-Senin dan tutup setiap Selasa. Kang Bubur bisa dikunjungi mulai dari pukul 11.00-21.00.

NABILA RAMADHANTY PUTRI DARMADI

Baca juga: Bubur Bakar, Kuliner dengan Sensasi Baru di Tegal

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus