Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesehatan

Vaksinasi Covid-19, Tujuan dan Siapa yang Paling Didahulukan Menerimanya

Jubir Satgas Covid-19 mengatakan vaksinasi ditujukan untuk melindungi masyarakat dari ancaman terinfeksi COVID-19. Siapa yang didahulukan?

20 Oktober 2020 | 09.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi vaksin COVID-19 atau virus corona. REUTERS/Dado Ruvic

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Vaksinasi adalah suatu proses untuk memasukkan vaksin ke dalam tubuh, bisa dengan cara disuntikkan atau diteteskan. Setelah masuk, tubuh akan bereaksi membentuk sistem kekebalan atau imun dengan menghasilkan antibodi sehingga akhirnya bisa melawan virus penyebab COVID-19 kalau sampai suatu saat tertular.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Vaksin adalah suatu produk biologi yang biasanya berasal dari suatu agen penyakit atau penyebab penyakit, seperti virus atau bakteri. Dalam konteks COVID-19, vaksinnya adalah produk biologi yang berasal dari virus corona baru penyebab penyakit itu. Dengan pemberian vaksin tersebut, diharapkan tubuh manusia mampu menciptakan suatu kekebalan tubuh untuk melawan COVID-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan atau Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, mengatakan vaksinasi ditujukan untuk melindungi masyarakat dari ancaman terinfeksi COVID-19.

"Yang divaksinasi adalah orang yang sehat, makanya ada pemeriksaan kesehatan sebelumnya dan nanti setelah divaksinasi maka timbul reaksi dari tubuh untuk membentuk kekebalan tubuh," kata Wiku di Graha BNPB, Jakarta, Senin, 19 Oktober 2020.

Terkait pencegahan COVID-19, vaksinasi akan diberikan kepada orang-orang yang sehat secara bertahap berdasarkan tingkat risiko tinggi untuk tertular COVID-19, seperti tenaga medis.

"Vaksinasi itu diberikan kepada orang-orang yang sehat dalam rangka melindungi diri dan tentunya yang diberikan adalah orang-orang yang pasti memiliki risiko tinggi untuk tertular. Maka dari itu harus diberikan vaksin terlebih dulu," tuturnya.

Wiku yang juga Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19 menuturkan untuk mengetahui seberapa lama ketahanan vaksin dalam melindungi tubuh dari ancaman COVID-19, perlu melihat hasil uji klinis.

Wiku mengatakan vaksin yang diinginkan adalah vaksin yang aman dan efektif untuk mencegah infeksi COVID-19. Meski, demikian protokol kesehatan dengan #pakaimasker, selalu #jagajarak, dan rajin #cucitangan tak boleh ditinggalkan meski sudah ada vaksin.

"Vaksin adalah produk biologi konteks dalam rangka untuk memunculkan antibodi di dalam tubuh terhadap virus penyebab COVID-19, dan antibodi itu sebenarnya adalah imun untuk melindungi tubuhnya dari penyakit itu sendiri," kata Wiku.

Presiden Joko Widodo pada 5 Oktober 2020 telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No 99 tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Pemerintah telah menetapkan sasaran penerima vaksin COVID-19 nantinya sebanyak 160 juta orang dengan vaksin yang harus disediakan adalah 320 juta dosis vaksin dengan rincian:

1. Garda terdepan seperti medis dan paramedis "contact tracing", pelayanan publik TNI/Polri, aparat hukum 3.497.737 orang dengan kebutuhan vaksin 6.995.474 dosis

2. Masyarakat (tokoh agama/masyarakat), perangkat daerah (kecamatan, desa, RT/RW) sebagian pelaku ekonomi berjumlah 5.624.010 orang dengan jumlah vaksin 11.248.00 dosis

3. Seluruh tenaga pendidik (PAUD/TK, SD, SMP, SMA dan sederajat perguruan tinggi) 4.361.197 orang dengan jumlah vaksin 8.722.394 orang.

4. Aparatur pemerintah (pusat, daerah dan legislatif) sejumlah 2.305.689 orang dengan total vaksin 4.611.734 dosis

5. Peserta PBJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) sejumlah 86.622.867 orang dengan kebutuhan vaksin 173.245.734 dosis

6. Masyarakat dan pelaku perekonomian lain berusia 19-59 tahun sebanyak 57.548.500 orang dengan kebutuhan vaksin 115.097.000.

*Ini merupakan konten kerja sama Tempo.co dengan #SatgasCovid-19 demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tegakkan protokol kesehatan dengan #pakaimasker, #jagajarakhindarikerumunan, dan #cucitanganpakaisabun.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus