Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

34 Artefak dari Belanda akan Melengkapi Museum Multatuli di Lebak

Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten akan mendatangkan artefak Multatuli dari negara Belanda untuk mengisi gedung Museum Multatuli

16 Januari 2018 | 17.55 WIB

Max Havelaar Dihadapan orang Jawa. Foto:Buku Multatuli
Perbesar
Max Havelaar Dihadapan orang Jawa. Foto:Buku Multatuli

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Lebak - Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten akan mendatangkan artefak Multatuli dari negara Belanda untuk mengisi gedung Museum Multatuli. "Kami berharap dalam waktu dekat artefak Multatuli itu sudah berada di Tanah Air," kata Bupati Lebak Iti Octavi saat meninjau Gedung Museum Multatuli di Rangkasbitung, Senin, 15/1.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Seluruhnya akan didatangkan 34 artefak dari Belanda, baik yang orisinil maupun replika. Artefak tersebut, antara lain, berupa biografi, novel Max Havelaar edisi pertama dalam bahasa Perancis tahun (1876), Peta Replika dan lain-lain.

“Selain itu juga akan dipamerkan buku zaman kerajaan dan Saija-Adinda," kata Iti Octavi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat ini pembenahan terus dilakukan di Gedung Museum Multatuli. Pemerintah setempat berharap kunjungan wisatawan domestik hingga mancanegara akan meningkat.

Salah satu pembenahan adalah pembuatan replika patung Multatuli atau Eduard Douwes Dekker yang saat ini hampir rampung.

Menurut Bupati, Gedung Museum Multatuli dibangun dengan interior yang menyenangkan pengunjung dan mengedepankan estetika.

Gedung Museum Mulatutli itu adalah bekas Kantor Kewedanan dan peninggalan Belanda sehingga memiliki nuansa kolonial.

"Kami yakin Museum Multatuli bisa mendunia jika artefak dari Belanda didatangkan ke sini," kata Iti Octavi.

ANTARA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus